Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komdigi Sidak Meta: Ujian Nyata Kedaulatan Digital Nasional
Nasional

Komdigi Sidak Meta: Ujian Nyata Kedaulatan Digital Nasional

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 8:54 am
Adi Briantika
Ivan Syahruna Lubis
Share
Menterian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid
Menterian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Kemkomdigi)
SHARE

Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor perwakilan Meta Platforms di Indonesia memunculkan perbincangan perihal kedaulatan ruang siber nasional.

Sidak ini dipicu oleh temuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyatakan tingkat kepatuhan raksasa teknologi tersebut terhadap regulasi nasional masih di bawah 30 persen

Merespons hal tersebut, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai rendahnya angka kepatuhan Meta bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sebuah ancaman sistemik bagi keamanan nasional.

Pernyataan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mencerminkan adanya kesenjangan signifikan antara kewajiban hukum platform dan implementasinya di lapangan. Dalam perspektif keamanan siber, angka kepatuhan yang rendah menunjukkan adanya potensi kerentanan sistemik pada tata kelola ruang digital nasional,”

kata Pratama, Jumat, 6 Maret 2026.

Pratama melanjutkan bahwa sidak yang dilakukan pemerintah bukan merupakan tindakan sewenang-wenang, melainkan bentuk eskalasi kebijakan yang sah.

Upaya ini dilakukan setelah berbagai usaha komunikasi formal dan pendekatan persuasif kepada pihak Meta tidak membuahkan hasil optimal.

Artinya, mekanisme dialog regulatif telah ditempuh terlebih dahulu sebelum langkah pengawasan langsung diambil. Negara, dalam hal ini, menjalankan mandat konstitusionalnya untuk memastikan bahwa setiap entitas yang beroperasi di wilayah yurisdiksinya tunduk pada aturan nasional,”

ucap Pratama.

Rendahnya kepatuhan Meta berbanding lurus dengan maraknya kejahatan siber yang memanfaatkan platform tersebut.

Dia menyoroti media sosial kini menjadi medium utama penyebaran digital scamming (penipuan digital), seperti investasi palsu, phishing, hingga rekayasa sosial.

Di sisi lain, konten promosi judi online terus menyebar dengan cara menyamarkan tautan, memodifikasi gambar, hingga menggunakan jaringan akun yang diretas untuk mengelabui deteksi otomatis algoritma.

Selain itu, ancaman disinformasi di platform Meta juga dinilai dapat memicu polarisasi dan mengganggu proses demokrasi.

Dalam ekosistem digital yang digerakkan algoritma, konten provokatif dan sensasional cenderung mendapatkan amplifikasi lebih tinggi. Dari sudut pandang intelijen siber, kondisi tersebut menunjukkan bahwa algoritma tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan hukum,”

jelas Pratama.

Sidak Komdigi ke kanirr Meta menjadi semakin berbobot dengan hadirnya unsur lintas lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Satuan Siber TNI, serta Polri.

Pratama berpendapat kehadiran institusi tersebut menegaskan bahwa pelanggaran platform digital telah diposisikan sebagai isu keamanan nasional.

Pratama pun mengapresiasi besar Menteri Meutya Hafid yang berani mengambil langkah kolaboratif dan terbuka.

Pemerintah dinilai sedang membangun narasi kuat bahwa akuntabilitas platform global adalah kewajiban hukum dan moral, bukan sekadar pilihan.

Namun, ia juga mengakui adanya tantangan besar dalam berhadapan dengan perusahaan multinasional sekelas Meta.

Posisi tawar Indonesia sering dianggap tidak dominan lantaran persepsi bahwa masyarakat Indonesia lebih membutuhkan Meta daripada sebaliknya.

Selain itu, perwakilan perusahaan di Indonesia kerap tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah kebijakan di kantor pusat.

Dalam kerangka yang lebih luas, sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia mencari model regulasi internet yang seimbang.

Ketika komunikasi persuasif tidak efektif, intervensi negara menjadi langkah yang rasional dan proporsional.

Ini adalah afirmasi bahwa kedaulatan digital tidak boleh berhenti pada retorika, tapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata dan penegakan hukum,”

ucap Pratama.

Menteri Meutya memimpin inspeksi ini pada 4 Maret 2026. Langkah pemerintah kali ini merupakan respons terhadap kegagalan Meta dalam membendung gelombang judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/sidak-kantor-meta-menkomdigi-ultimatum-raksasa-teknologi-atas-pembiaran-konten-disinformasi

Merujuk data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal di Indonesia berada pada angka 28,47 persen, yang dianggap yang sangat mengkhawatirkan.

Temuan tersebut menempatkan Meta sebagai salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah, padahal basis pengguna Facebook dan WhatsApp di tanah air mencapai masing-masing 112 juta orang.

Pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Meutya menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia berkewajiban mematuhi hukum nasional dan bertanggung jawab atas keamanan ruang digital bagi masyarakat.

Ketidaksiapan platform dalam memoderasi konten telah menimbulkan dampak serius bagi keselamatan warga negara.

Konten disinformasi, fitnah, dan kebencian berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,”

kata Meutya.
Tag:Digital NasionalEskalasi KebijakanKomdigiMetaMeutya HafidSidak
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
4
AS-Iran Berdamai, Purbaya Sebut Dana Subsidi APBN Bisa Dialihkan demi Program Prabowo
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
Relawan menata wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur
Nasional

Desakan Stop MBG Menguat, BGN: Kami Ditugaskan Presiden untuk Memperbaiki

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons desakan sejumlah pihak yang meminta program Makan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis

Badan Gizi Nasional (BGN) mengisyaratkan bakal mengubah total skema insentif pengelola dapur…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
18 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

BGN Tak Akan Belanja Ulang Motor Listrik, Kaos Kaki hingga Laptop Era Dadan Hindayana

Pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengulangi pengadaan barang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up