Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Blokir Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Amnesty: Negara Berisiko Bungkam Suara Generasi Muda
Nasional

Blokir Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Amnesty: Negara Berisiko Bungkam Suara Generasi Muda

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Maret 10, 2026 11:35 am
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
SHARE

Amnesty International Indonesia menanggapi langkah pemerintah yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa aturan tersebut justru merampas hak jutaan anak muda di Tanah Air.

Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial ini akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran-saluran penting untuk berkomunikasi dengan sesama, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, dan mengekspresikan diri mereka,”

kata Usman dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 10 Maret 2026.

Media sosial selalu menjadi ruang penting bagi anak-anak untuk menyuarakan pendapat. Sebagai contoh baru-baru ini, anak-anak sekolah aktif terlibat dalam diskusi kritis di ranah daring untuk menyoroti masalah keamanan pangan pada makanan yang disediakan di sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.

Menurut Usman, dengan adanya pelarangan tersebut, anak-anak akan semakin kesulitan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada hak asasi mereka.

Meskipun platform media sosial memang rentan memaparkan pengguna di bawah umur pada bahaya yang nyata, dan kami memahami mengapa beberapa pihak mengusulkan untuk melarang remaja dari platform ini, melarangnya adalah cara yang tidak tepat dan gagal mencerminkan realitas kompleks kebutuhan anak-anak di dunia maya,”

ujar Usman.

Lebih jauh, dengan pelarangan ini pemerintah justru mengambil langkah keliru dan terlalu menyederhanakan masalah.

Larangan ini justru berisiko mendorong anak muda mengakses media sosial secara sembunyi-sembunyi tanpa perlindungan yang memadai. Mereka adalah generasi yang tumbuh di tengah ekosistem digital, tentu banyak di antara mereka yang akan menemukan cara untuk melewati larangan ini,”

bebernya.

Yang dibutuhkan Indonesia, kata Usman, adalah solusi yang menghormati hak asasi manusia, yaitu regulasi yang lebih ketat terkait uji tuntas dan desain yang adiktif untuk platform media sosial daring, undang-undang perlindungan data yang kuat, dan desain platform yang sesuai dengan hukum dan standar HAM internasional. Bukan larangan menyeluruh yang gagal mengatasi akar penyebab bahaya daring.

Pelarangan semacam ini juga mengabaikan hak anak untuk didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Ini termasuk kebijakan tata kelola akses digital, padahal ini suatu aspek yang kini semakin krusial bagi pendidikan, kesejahteraan, dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam ruang publik,”

tegas Usman.

Menurut Amnesty International Indonesia, pelarangan ini juga berarti membuang kesempatan untuk membangun solusi yang benar-benar memberdayakan anak agar mampu menavigasi dunia digital secara aman.

Sebagai informasi, pada 6 Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan penetapan peraturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial.

Mulai 28 Maret 2026, seluruh akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan, mulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa peraturan tersebut merupakan langkah terbaik, yang dapat diambil Indonesia dalam merespons status darurat digital akibat pornografi daring, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan internet.

Meski demikian, Indonesia merupakan Negara Pihak dalam Konvensi Hak Anak, yang menjamin hak anak atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi. 

Konvensi tersebut juga menjamin hak anak untuk didengar pendapatnya, yang mewajibkan negara-negara pihak untuk mempertimbangkan pandangan anak secara serius dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada diri dan hak asasi mereka.

Tag:amnesty internationalanak mudadi bawah umurDunia mayaKebebasan BerekspresiMedia Sosialmedsos
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
KPK Kasih 10 Catatan Merah Soal Makan Gratis, BGN Bakal Bentuk Tim Khusus
By Rahmat Baihaqi
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan hasil audiensi jajarannya dengan pimpinan KPK kepada wartawan, di gedung Merah Putih, 7 Juli 2026.
4
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian HAM tahun 2027. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Nasional

Wamen HAM: Warga Papua Belum Berani Pulang karena Tak Merasa Aman

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengungkapkan, banyak warga yang…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
5 jam lalu
Ilustrasi seorang wanita di Bullying
Nasional

Viral Remaja Hujat Ibu Penjual Live, Ahli Ungkap Bahaya Cyber Bullying yang Mengintai

Kasus cyber bullying atau perundungan di dunia maya masih menjadi ancaman serius…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran di Kementerian HAM, 7 Juli 2026.
Nasional

Gejolak Papua: Kasus Pilot AS dan Ibu Hamil Ditembak, Fadil Imran Janji Penegakan Hukum Tetap Gaspol

TNI dan Polri berbagi tugas dalam mengusut kasus kekerasan bersenjata yang memanas…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
Pemerintah, TNI, dan Polri mengadakan rapat soal kondisi Papua terkini, 7 Juli 2026.
Nasional

Komjen Fadil Imran Tegaskan Polri Gak Anti-Kritik Soal Penegakan Hukum di Papua

Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan kepolisian tidak menutup diri terhadap…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up