Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 13 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Syarat, Cara Menghitung, dan Penerimanya
Nasional

Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Syarat, Cara Menghitung, dan Penerimanya

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Maret 13, 2026 12:49 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)
SHARE

Menjelang Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk berzakat. Zakat sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan syariat Islam, yang diharapkan untuk memperoleh keberkahan dan kebaikan.

Daftar isi Konten
  • Golongan Penerima Zakat
  • Jenis-Jenis Zakat
  • Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Maal:
  • Nilai Zakat Fitrah
  • Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Golongan Penerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir

Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

  1. Miskin

Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  1. Amil

Orang atau lembaga yang yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.

  1. Mualaf

Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

  1. Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

  1. Gharimin

Orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

  1. Fisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

  1. Ibnu Sabil

Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Jenis-Jenis Zakat

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Maal:

Adapun beberapa syarat zakat fitrah, antara lain

  • Beragama Islam
  • Hidup pada saat bulan ramadhan
  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri

Zakat mal wajib dikeluarkan atas harta yang dimiliki seseorang jika memenuhi syarat tertentu sesuai syariat Islam. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengeluarkan zakat mal:

  • Milik penuh
  • Halal
  • Ccukup nisab
  • Haul (syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz).

Untuk lebih detailnya, owrite akan merangkum penjelasan zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ulasannya dari berbagai sumber, Jumat, 13 Maret 2026.

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang mampu. Zakat ini ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menunaikan zakat ini juga sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu.

Melalui zakat fitrah, kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Nilai Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah sendiri adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa.

  1. Zakat Maal

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan. Zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Misalnya, uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat maal dikeluarkan berdasarkan harta yang telah mencapai nisab dengan waktu kepemilikan (haul) selama 1 tahun atau 12 bulan.

Ukuran nisab zakat maal yaitu 85 gram atau senilai Rp244.630.000,00 apabila nilai harga emas per gram saat ini Rp2.878.000,00.

Jadi ketika total harta Bapak/Ibu telah mencapai minimal nominal Rp244.630.000,00 yang bertahan selama 1 tahun, maka Anda telah wajib mengeluarkan zakat maal. Besaran zakat maal yang wajib dikeluarkan adalah 2.5% dari total nilai harta.

Tag:idul fitriKeberkahanSyariat IslamzakatZakat FitrahZakat Mal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Nasional

Program Gentengisasi Dimulai, Ribuan Genteng UMKM Jatiwangi Diborong untuk Rumah Rakyat

Pemerintah mulai menjalankan program gentengisasi sebagai bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan produk UMKM dalam pembangunan perumahan rakyat. Langkah awal program ini ditandai dengan pembelian genteng dari…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani
Nasional

Jelang Pemilu 2029, DPR Tegaskan RUU Pemilu Harus Dibahas Matang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut Puan, DPR ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Daerah

Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah

Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyoroti insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang sebagai imbas dari sistem pengelolaan sampah pemerintah yang salah kaprah, kuno,…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/wsj)
Nasional

Konflik Global Memanas Harga Penerbangan Haji 2026 Tetap Stabil, Ini Alasannya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), M Irfan Yusuf, memastikan bahwa tarif maskapai…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
1 jam lalu
Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

TNI Turunkan Status Siaga 1 Jadi Siaga 3

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan situasi Siaga 1 saat ini berubah…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
5 jam lalu
Gambar ilustrasi Iran vs Israel
Nasional

(Part II) Dunia di Ambang Eskalasi: Perang AS-Israel vs Iran Picu Potensi Perang Dunia III?

Selat Hormuz Jadi Titik Rawan Lebih jauh, salah satu wilayah yang dianggap…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
6 jam lalu
Sejumlah pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dipan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur.
Nasional

Isu Zakat untuk MBG, Alumni Pesantren Antikorupsi: Tidak Semua Penerima Adalah Mustahik

Isu penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up