Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Potensi Zakat Fitrah 2026 Capai Rp 7,1 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Nasional

Potensi Zakat Fitrah 2026 Capai Rp 7,1 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Maret 16, 2026 11:24 pm
Iren Natania
Ivan
Share
Siswa menerima zakat fitrah berupa beras di SD Negeri Tempurejo 1, Kota Kediri, Jawa Timur
Siswa menerima zakat fitrah berupa beras di SD Negeri Tempurejo 1, Kota Kediri, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU)
SHARE

Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah secara nasional pada Ramadan 2026 mencapai 480,1 hingga 541,4 ribu ton beras, atau setara dengan Rp6,4 – Rp7,1 triliun.

Potensi zakat fitrah tersebut dihitung dengan estimasi jumlah muzakki yang diperkirakan mencapai 192,0–216,6 juta jiwa di Indonesia atau sekitar 80 persen–90 persen dari total penduduk Muslim.

Meskipun secara volume meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ekonominya justru diproyeksikan menurun.

Pada 2025, potensi zakat fitrah diperkirakan mencapai 476,3 hingga 536,8 ribu ton beras atau sekitar Rp6,8 sampai Rp7,5 triliun.

Peneliti IDEAS Tira Mutiara mengatakan, kenaikan potensi dalam bentuk beras terutama didorong oleh bertambahnya jumlah muzakki.

Namun, penurunan harga beras yang menjadi basis perhitungan membuat nilai rupiah zakat fitrah ikut turun.

Secara volume zakat fitrah meningkat karena jumlah muzakki bertambah. Namun jika dikonversi ke nilai rupiah, potensinya justru menurun sekitar 5,5–6,39% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga beras yang dikonsumsi masyarakat,”

kata Tira dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 16 Maret 2026.

Dalam simulasi IDEAS, nilai zakat fitrah dihitung berdasarkan potensi beras zakat fitrah yang dikalikan dengan rata-rata harga beras yang biasa dikonsumsi rumah tangga menurut kelompok desil pengeluaran serta wilayah kabupaten/kota.

Lebih jauh, penurunan nilai zakat fitrah dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, harga beras yang sempat melonjak pada periode sebelumnya kini menunjukkan tren menurun.

Jika sebelumnya pernah berada di kisaran Rp16 ribu per kilogram, saat ini harga beras rata-rata berada di sekitar Rp15 ribu per kilogram.

Kedua, terdapat indikasi pergeseran pola konsumsi rumah tangga dari beras premium yang relatif lebih mahal ke beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Pergeseran ini mencerminkan upaya penyesuaian rumah tangga di tengah tekanan daya beli setelah kenaikan harga pangan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Tira, penurunan nilai zakat fitrah paling besar terjadi pada kelompok muzakki kelas menengah-atas, yakni dari sekitar Rp3,8 triliun pada 2025 menjadi Rp3,5 triliun pada 2026, atau turun sekitar 8,9 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan, tetapi mulai menjalar ke kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk untuk memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,”

ujar Tira.

Tekanan terhadap kelas menengah juga tercermin dari data terbaru mengenai komposisi kelompok ekonomi di Indonesia.

Pada 2025, jumlah kelas menengah tercatat 46,6 juta orang atau sekitar 16,6 persen dari total penduduk, turun sekitar 1,1 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Mandiri Saving Index per 24 Januari 2026 juga menunjukkan indeks tabungan kelas menengah menurun menjadi 100,7, dari 101,2 pada Desember 2025.

Ketika kelas menengah mengalami tekanan, dampaknya tidak hanya pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga pada aktivitas filantropi. Kelompok ini selama ini menjadi salah satu kontributor penting dalam zakat, infak, sedekah, dan donasi sosial,”

beber Tira.

Meski nilai zakat fitrah menurun, instrumen ini tetap memiliki peran penting sebagai bantalan konsumsi pangan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

Zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram bahan makanan pokok dapat membantu meningkatkan akses pangan bagi kelompok yang membutuhkan.

Dalam simulasi IDEAS, mustahik zakat fitrah diperkirakan adalah penduduk Muslim yang berada pada desil 1 (kelompok termiskin) sebanyak 24,1 juta orang.

Jika mereka menerima zakat fitrah sebesar 480,1–541,4 ribu ton beras, konsumsi beras per kapita per hari berpotensi meningkat dari 0,210 kilogram menjadi 0,873–0,958 kilogram selama satu bulan.

Jika zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai potensi Rp6,4–Rp7,1 triliun, mustahik diperkirakan dapat menerima sekitar Rp265–Rp296 ribu per kapita.

Tambahan ini berpotensi meningkatkan rata-rata pengeluaran konsumsi makanan kelompok termiskin dari Rp322 ribu per kapita per bulan menjadi sekitar Rp588–Rp618 ribu per kapita per bulan selama Ramadan.

Tira menambahkan, zakat fitrah tidak hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok rentan untuk menjaga konsumsi pangan. Pada saat yang sama, distribusinya juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,”

tutup Tira.
Tag:Beras ZakatIDEASPenurunan Nilai ZakatramadanZakat Fitrah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
7 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up