Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Harga Minyak Naik, DPR Baru Lakukan Efisiensi: BBM Disunat, Rapat Dibatasi, WFH Digulirkan
Nasional

Harga Minyak Naik, DPR Baru Lakukan Efisiensi: BBM Disunat, Rapat Dibatasi, WFH Digulirkan

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Maret 29, 2026 3:58 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melakukan langkah efisiensi sebagai respons atas gejolak kenaikan harga minyak dunia.

Daftar isi Konten
  • DPR Akan Terapkan WFH di Hari Jumat
  • Efisiensi Sampai Akhir 2026

Beberapa diantaranya penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, pengetatan perjalanan dinas serta kegiatan rapat, hingga pertimbangan Work From Home (WFH).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, langkah ini dilakukan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terdapat tiga fokus utama efisiensi yang dilakukan Setjen DPR yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.

Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global,”

ujar Indra dalam keterangan resmi dikutip Minggu, 29 Maret 2026.

Indra mengatakan, rencana ini telah dibahas sebelum Hari Raya Idul Fitri. Rencananya, setelah Lebaran akan dimatangkan dan mulai diimplementasikan.

Dia menjelaskan, salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI. Sebab, mulai pukul 18.00 WIB, dilakukan pemadaman listrik secara terjadwal sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Mulai hari ini kita lakukan pengaturan yang lebih ketat. Jadi bukan sekadar pemadaman, tapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,”

katanya.

Indra mengaku, selama ini penggunaan listrik tetap tinggi meskipun hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja di malam hari. Sehingga hal itu berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan, termasuk penggunaan lift dan fasilitas lainnya yang harus tetap aktif.

Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas. Setjen DPR RI menargetkan penghematan sekitar Rp1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini. 

Adapun pengurangan konsumsi BBM dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, termasuk optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.

DPR Akan Terapkan WFH di Hari Jumat

Di samping itu, Indra menyinggung terkait kemungkinan penerapan kebijakan kerja dari rumah alias WFH pada hari Jumat. Langkah ini dilakukan untuk menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.

Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,”

tuturnya.

Selain itu, Setjen DPR RI juga memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Ia mengatakan, jamuan rapat khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan sebagai bagian dari langkah penghematan.

Sedangkan terkait perjalanan dinas, Indra menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara selektif. Perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dibatasi, sedangkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap kita fasilitasi. Namun yang bisa dilakukan secara daring, akan kita dorong untuk dilaksanakan secara virtual,”

katanya.

Efisiensi Sampai Akhir 2026

Indra mengatakan, kebijakan efisiensi ini akan diterapkan secara disiplin hingga akhir tahun anggaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah efisiensi tambahan seiring evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Kendati demikian, Indra memastikan seluruh kebijakan itu tidak akan mengganggu pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.

Menurutnya, dinamika rapat-rapat DPR yang berkaitan dengan kepentingan rakyat tidak dapat dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan. 

Rapat-rapat Dewan menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga waktunya sangat dinamis dan tidak bisa dibatasi. Itu tetap menjadi perhatian utama kami,”

imbuhnya.
Tag:DPREfisiensihemat energiminyak duniaWFH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
7 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up