Adanya undang-undang, baik untuk TNI dan Polri, dan bagaimana Presiden juga memberi ruang yang semakin luas untuk militerisasi, if not sekuritisasi untuk pihak-pihak berseragam,”
ucapnya.
Tupoksi Melenceng
Menurut Adinda, persoalan muncul ketika aparat pertahanan dan keamanan tidak lagi dapat fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ia menilai, keterlibatan dalam berbagai program sipil dapat membuat perhatian aparat terpecah dari persoalan keamanan yang lebih berat.
Mereka tidak bisa fokus di barak atau di markasnya, karena akhirnya melakukan tugas-tugas yang tidak sesuai dengan tupoksinya, baik pertahanan maupun keamanan,”
jelasnya.
Adinda menyoroti keterlibatan aparat dalam sejumlah program pemerintah, mulai dari urusan pertanian hingga operasional program pangan.
Malah ngurusin jagung, dapur, swasembada pangan dan lain sebagainya. Kalau sifatnya perbantuan bisa, tapi itu kan dalam konteks kalau ada situasi kecemasan, itu yang salah kaprahnya,”
terangnya.
Dalam konteks tersebut, Adinda mempertanyakan mengapa pembalakan liar dan pertambangan ilegal masih dapat berlangsung apabila TNI dan Polri memiliki sumber daya serta kewenangan yang semakin besar.
Keterlibatan Oknum Aparat
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum petinggi aparat dalam aktivitas ilegal tersebut sebagai sesuatu yang perlu dipertanyakan dan dibuktikan.
Jadi kalau ada pertanyaan kenapa masih ada pembalakan liar, kenapa ada pertambangan liar yang bisa jadi melibatkan petinggi-petinggi TNI atau Polri. Tanya kenapa, Pak? Karena memang fokusnya bukan di sana,”
tegasnya.
Lebih jauh Adinda, pengawalan terhadap sejumlah proyek strategis nasional (PSN) juga perlu dikaji dari perspektif pembagian tugas kelembagaan.
Fokusnya untuk mengawal PSN-PSN yang tidak di dalam ranah TNI maupun Polri, jadi tidak sesuai dengan tupoksinya maupun posisi mereka secara profesional,”
tutupnya.