Hilangnya layanan transportasi umum di berbagai daerah di Indonesia kini tidak sekadar memicu masalah mobilitas, tapi berkembang menjadi krisis energi, pendidikan, dan ekonomi yang mengancam kesejahteraan generasi mendatang.
Menyikapi hal ini, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendesak pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Transportasi Umum.
Hal ini sekaligus menagih janji kampanye Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat mewacanakan subsidi angkutan umum.
Merujuk data Kementerian ESDM (2025), sektor transportasi menyedot 52 persen konsumsi BBM nasional.
Ironisnya, 93 persen BBM subsidi dinikmati oleh kendaraan pribadi, sementara angkutan umum hanya kebagian 3 persen.
Saat ini, tersisa sekitar 5 persen angkutan pedesaan yang aktif, dan baru 42 dari 514 pemerintah daerah (8 persen) yang mengalokasikan APBD untuk transportasi umum modern melalui skema Buy The Service (BTS).
Djoko memaparkan enam dampak sosial-ekonomi yang sangat mengkhawatirkan akibat matinya transportasi publik di daerah:
Melonjaknya angka putus sekolah: Anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tak sanggup membeli sepeda motor terpaksa berhenti sekolah;
Tingginya kecelakaan usia produktif: Remaja di bawah umur terpaksa membawa motor sendiri. Data Pusiknas Polri mencatat tingginya angka kecelakaan (76,6 persen melibatkan sepeda motor) di mana 40 persen korbannya berusia di bawah 25 tahun;
Melumpuhkan ekonomi lokal: Pedagang kecil di desa terbebani biaya sewa kendaraan yang mahal untuk membawa barang dagangan ke pasar;
Isolasi sosial lansia dan disabilitas: Kelompok rentan yang tidak bisa mengendarai motor kesulitan mengakses layanan dasar seperti Puskesmas;
Inflasi dan pembengkakan biaya hidup: Masyarakat terpaksa berutang untuk menyicil motor dan menanggung biaya BBM harian;
Krisis sosial turunan: Meningkatnya angka putus sekolah memicu pernikahan dini untuk menghindari pengangguran, yang berujung pada kemiskinan baru dan risiko stunting.
Menanggapi keraguan budaya masyarakat yang sudah “kecanduan” mobilitas menggunakan motor sulit diubah, Djoko menegaskan akar masalahnya justru berada di level pembuat kebijakan.
Sebenarnya bukan masalah pada rakyat, tapi pada pejabat. Saya tidak menyalahkan masyarakat, tapi pejabat yang harus didobrak cara pikirnya,”
kata Djoko kepada owrite, Senin, 30 Maret 2026.
Dia berpendapat banyak pejabat daerah yang terbuai dengan fasilitas saat berkunjung atau menetap di Jakarta, sehingga melupakan kebutuhan rakyat di
daerahnya. Ada perubahan kebiasaan pejabat daerah ketika hidup di Jakarta. Alih-alih memprioritaskan ‘mobil rakyat’, kebijakan lebih condong pada pengadaan mobil dinas miliaran rupiah.
Djoko juga menepis dalih Pemda tidak memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menyubsidi transportasi umum.
Ia menyoroti banyaknya kebocoran dan salah sasaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ianjutnya, membandingkan dengan kebijakan ekstrem namun efektif yang pernah diterapkan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, di era Bupati Benny Laos, Ketika di sana nyaris tidak ada mobil dinas.
Satu-satunya pemda yang tidak ada mobil dinas itu Morotai. Buat apa beli mobil dinas lagi baru 5 tahunan? Semua menteri sudah punya mobil, untuk apa dibuat dobel?”
tambah Djoko.
Ia mendesak fungsi pengawasan anggaran dari pusat maupun DPRD harus diperketat agar dana daerah tidak dihamburkan untuk fasilitas pejabat.
Terkait dorongan elektrifikasi transportasi umum hingga ke kawasan Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) Djoko membuktikan hal itu bukanlah gagasan yang utopis.
Jika ada kekhawatiran biaya awal pengadaan kendaraan listrik membengkak, ia merujuk pada Kabupaten Asmat di Papua.
(Publik dapat) belajar dari Asmat. Di sana tidak ada kendaraan bermotor (BBM), semuanya listrik. Asmat sejak tahun 2007 pakai listrik. Mereka sangat menyadari sulitnya BBM pada saat itu. Lebih hemat daripada bawa BBM pakai pesawat terbang. Bila Asmat bisa, kenapa yang lainnya tidak bisa?”
ujar Djoko.
Sebagai kesimpulan, Djoko berkata intervensi pemerintah pusat untuk menghidupkan kembali transportasi umum di daerah adalah sebuah hal yang bisa dilakukan.
Sebagaimana pemerintah menerbitkan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi, maka kini saatnya Inpres Transportasi Umum diterbitkan menuju Indonesia Emas 2045. Ini krusial untuk membangkitkan urat nadi mobilitas warga,”
tambahnya.



