Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 3 TNI Gugur di Lebanon, Petisi Ahli Sebut Keselamatan Prajurit di Atas Diplomasi
Nasional

3 TNI Gugur di Lebanon, Petisi Ahli Sebut Keselamatan Prajurit di Atas Diplomasi

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 31, 2026 12:48 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. (Sumber: X/@Puspen_TNI)
Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. (Sumber: X/@Puspen_TNI)
SHARE

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution mengecam kematian prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Sebab peristiwa tersebut ia nilai bukan insiden biasa. 

Hal tersebut dianggap bukti nyata kegagalan akademik PBB dalam menjamin keamanan pasukan perdamaian yang bertugas di sana. 

Kami menilai keberadaan PBB hari ini bukan simbol perdamaian dunia. Melainkan lembaga yang kehilangan wibawa, kendali, bahkan harga diri di hadapan konflik global,”

kata Pitra kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026. 

Pitra mengingatkan perihal asas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mempertahankan pasukan TNI di wilayah konflik aktif tanpa jaminan keamanan merupakan bentuk kelalaian negara terhadap kewajiban konstitusional. 

Meski pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, ia mengingatkan amanat tersebut bukan mandat untuk mengorbankan nyawa anak bangsa. 

Pitra menegaskan mempertahankan pasukan TNI di Lebanon dalam kondisi seperti ini sama saja dengan mengirim prajurit ke wilayah kematian tanpa kepastian perlindungan.

Ini bukan lagi misi perdamaian ini adalah risiko yang tidak rasional dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral,”

ucap dia. 

Petisi Ahli mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas:

  1. Menarik seluruh personel TNI dari Lebanon tanpa penundaan;
  2. Mengevaluasi total terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi PBB;
  3. Menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah konflik aktif yang tidak terkendali;
  4. Menempatkan keselamatan prajurit sebagai prioritas absolut di atas diplomasi internasional.

Pitra mengingatkan bahwa negara yang kuat adalah negara yang melindungi rakyatnya, bukan yang mengorbankannya demi citra global. Jika pemerintah tetap membiarkan kondisi ini, maka hal tersebut dapat dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Perihal kekhawatiran adanya benturan hukum antara penarikan pasukan secara sepihak dengan amanat Undang-Undang TNI, khususnya terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pitra memastikan penarikan tersebut tak memiliki legitimasi hukum yang kuat. 

Tidak ada benturan hukum. UU TNI memang mengatur OMSP termasuk misi perdamaian dunia di bawah PBB, namun sifatnya bukan kewajiban absolut, melainkan kebijakan politik negara yang tunduk pada evaluasi pemerintah,”

terang dia. 

Bila keselamatan prajurit terancam, maka penarikan pasukan justru selaras dengan prinsip konstitusi yakni melindungi segenap bangsa Indonesia. 

Dengan demikian, penarikan pasukan secara sepihak sah secara hukum, karena negara tidak boleh mempertahankan kebijakan yang membahayakan nyawa prajurit,”

tambah dia. 

Merujuk keterangan Pusat Penerangan TNI, prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, Praka Farizal Rhomadhon dinyatakan gugur. Seiring dengan peningkatan eskalasi di Lebanon, TNI telah mengambil langkah-langkah peningkatan kewaspadaan sesuai dengan standar operasional prosedur UNIFIL. 

Insiden terjadi di tengah saling serang artileri dan pihak yang secara langsung menyebabkan kejadian tersebut masih diselidiki. Bahkan proses investigasi masih dilakukan oleh UNIFIL. 

Kemudian, TNI berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB secara profesional dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mengutamakan keselamatan prajurit dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, serta menyiapkan langkah kontijensi sesuai dinamika di Lebanon.

Tag:IsraelLebanonPasukan PerdamaianPBBTNITNI gugurunifil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
4
KPK Kasih 10 Catatan Merah Soal Makan Gratis, BGN Bakal Bentuk Tim Khusus
By Rahmat Baihaqi
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan hasil audiensi jajarannya dengan pimpinan KPK kepada wartawan, di gedung Merah Putih, 7 Juli 2026.
5

BERITA LAINNYA

Unggahan akun X @bilbills_ soal foto yang diduga sebagai surat yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Lasmono ke New York, Amerika Serikat, tercantum nama istri dan anak Menteri PU.
Nasional

Viral Anak dan Istri Menteri PU Masuk Daftar Delegasi ke New York, Publik Pertanyakan Biaya Perjalanannya

Unggahan akun X @bilbills_ mendadak viral setelah membagikan foto yang diduga sebagai…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
20 menit lalu
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto di kantor Kementerian HAM. (Foto:Owrite/Rika Pangesti).
Nasional

122 Ribu Pengungsi di Papua Jadi Alarm Pemerintah, Semua Elemen Bangsa Diminta Bergerak

Pemerintah menyoroti besarnya jumlah pengungsi di Papua yang sudah mencapai sekitar 122…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
28 menit lalu
Makna bendera rainbow LGBT
Nasional

MUI Dukung Perpres soal Larangan Kampanye LGBTQ, Hukum Harus Dipertegas

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. M. Cholil Nafis, menyatakan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
50 menit lalu
Pekerja mengamati mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Nasional

Ibarat Darah dalam Tubuh Koruptor: DPR Diminta Perjelas Definisi di RUU Perampasan Aset

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak hanya didorong untuk memperkuat pemberantasan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up