Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan RUU Perampasan Aset
Nasional

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan RUU Perampasan Aset

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
Last updated: April 6, 2026 4:55 pm
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Daftar isi Konten
  • Jangan Sampai Jadi Celah “Hanky-Panky”
  • Dampak Opini Publik terhadap Nilai Aset

Ia menegaskan, bahwa regulasi tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Sahroni, bahwa tujuan utama dari RUU Perampasan Aset adalah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyebut masyarakat tentu berharap aturan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kita semua pasti ingin Undang-Undang Perampasan Aset ini berkaitan dengan bagaimana caranya untuk menghajar para mereka yang korupsi,”

kata Sahroni di Jakarta, Senin 6 Aprli 2026.

Jangan Sampai Jadi Celah “Hanky-Panky”

Menurut Sahroni, regulasi tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik tidak jujur atau manipulatif. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal di kalangan aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan.

Selain itu, ia menekankan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dan tidak disalahgunakan dalam implementasi aturan tersebut.

Ini adalah diskusi kepada Bapak-Bapak sekalian yang para ahli hukum yang kita memang di mitra hukum ini, kita ingin juga dipahami oleh banyak pihak,”

katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti pentingnya kejelasan dalam penetapan aset yang akan dirampas. Ia menegaskan, bahwa hanya aset yang terbukti berasal dari tindak pidana yang boleh disita.

Jangan sampai UU tersebut justru membuat hak orang dirampas padahal asetnya bukan dari tindak pidana,”

ujarnya.

Bimantoro juga menekankan perlunya aturan yang jelas terkait pengembalian aset, jika ternyata tidak terbukti berasal dari tindak pidana. Menurutnya, hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat.

Misalnya aset ini disita, begitu dibuktikan, ternyata ini punya orang tuanya. Memang tadi di awal ini terlalu terburu-buru, dibuat opini dulu di publik, semuanya diambil. Yang dua aset yang tidak terbukti ini akhirnya jadi susah juga dijual,”

katanya.

Dampak Opini Publik terhadap Nilai Aset

Ia menambahkan, bahwa aset yang sudah terlanjur dicap sebagai hasil tindak pidana akan sulit dipasarkan kembali, meskipun kemudian terbukti tidak bersalah.

Kan harus kita atur juga nih, bagaimana cara pengembaliannya, sedangkan masyarakat sudah mengecap jelek aset tersebut,”

ujarnya lagi.

RUU Perampasan Aset diharapkan tidak hanya efektif dalam memberantas korupsi, tetapi juga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Regulasi yang jelas, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui pembahasan RUU ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem hukum yang adil.

Tujuannya adalah memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan seimbang dengan perlindungan hak asasi dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tag:Ahmad SahroniDPRruu perampasan aset
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Banyak Konten Berbahaya, Pembatasan Ruang Digital pada Anak Melalui PP TUNAS, Efektifkah?

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
7 Min Read
Ilustrasi Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular
Kesehatan

Kasus TB Tinggi, Pemerintah Percepat Eliminasi sebagai Darurat Nasional

Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini menular lewat udara, terutama saat penderita batuk, bersin, atau berbicara sehingga orang lain menghirup bakteri tersebut. Kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

‘Aparat Cokelat’ Ikut Kecipratan Rp16 Miliar Kasus Korupsi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat diduga mendapatkan fee Rp16 miliar dari kasus korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Istana Kremlin, Moskow
Nasional

Prabowo Temui Putin, Ini 6 Isu Strategis yang Dibahas di Kremlin

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
11 jam lalu
Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Nasional

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Skandal Chat Mesum, Begini Kronologinya

Universitas Indonesia (UI) menyatakan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) terlibat kasus pelecehan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

‘War Tiket Haji’ Bikin Heboh, DPR: Bisa Sakiti Rakyat Kecil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mempertanyakan Kementerian Haji dan…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
12 jam lalu
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Nasional

Biaya Penerbangan Haji Tembus Rp8,46 Triliun, Pemerintah Pastikan Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih

Pemerintah memastikan bahwa kenaikan biaya penerbangan haji tahun 2026 tidak akan dibebankan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up