Di tengah isu kenaikan harga minyak global, aparat kepolisian memperketat pengawasan distribusi BBM untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, pihaknya bertugas mengamankan pasokan agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan ke industri.
Yang mana disitu kan disparitasnya sangat tinggi itu, industri 24.000 sampai 26.000 per liter ya kalau nggak salah. Kemudian yang subsidi itu kan 6.800 per liter,”
ujar Irhamni kepada owrite, Senin, 6 Maret 2026.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya sudah menangkap ratusan orang yang melakukan penyalahgunaan BBM dan dijual ke industri.
Ratusan orang kita tangkap dan lakukan penegakkan hukum yang menyalahgunakan dijual ke industri,”
tambahnya.
Para pelaku ini menjual bahan bakar kepada pihak industri dengan harga setara SPBU, yakni sekitar Rp10.000 hingga Rp11.000 per liter.
Dari praktik tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp4.000 per liter. Padahal, harga BBM untuk sektor industri saat ini mencapai Rp24.000 per liter.
Menurut Irhamni, wilayah-wilayah yang melakukan penyalahgunaan BBM ke industri biasanya yabg berada di daerah tambang, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Lampung Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Mekanismenya kami melakukan monitoring dengan penyelidikan dan pengawasan. Bahkan pengawasan yang aneh-aneh itu, pembeliannya tidak lazim, boleh balik pakai mobil. Biasanya kalau di penimbunnya bisa sampai 5 ton sampai 10 ton,”
tandasnya.


