Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, merespons perihal penahanan kapal tanker Indonesia yang tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut tak dapat melintas bebas seperti masa damai.
Terkait dengan Teluk Persia dan Selat Hormuz, saat ini tidak dalam kondisi biasa. Sebagaimana publik ketahui, yang terjadi di sana memiliki kesensitifitasan saat masa-masa perang dan harus melalui beberapa protokol,”
ucap Boroujerdi di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Protokol yang dimaksud ialah syarat yang ditetapkan oleh pihak keamanan dari tentara Iran di Selat Hormuz. Artinya, mereka wajib berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas militer Iran sebelum diizinkan lewat.
Bernegosiasi dengan pihak pihak penjaga keamanan dari Republik Islam Iran yang semuanya harus melalui protokol tersebut,”
terang dia.
Pernyataan Boroujerdi secara tidak langsung menepis klaim Kementerian Luar Negeri yang menyatakan dua kapal tanker Indonesia telah mendapat lampu hijau dari pemerintah Iran untuk melintasi Hormuz.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela berujar pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran sejak awal telah berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait di Iran untuk keselamatan kapal tanker tersebut.
Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,”
ucap dia.
Ia melanjutkan, menyusul respons positif yang disampaikan Teheran, langkah tindak lanjut telah dijalankan oleh pihak-pihak terkait pada aspek teknis dan operasional. Meski belum ada kepastian kapan kapal tanker Indonesia bisa keluar dari Selat Hormuz.

