Tiga puluh hari paska serangan air keras terhadap Andri Yunus, keadilan belum ditegakkan. Alih-alih segera menetapkan peradilan pidana umum, pada Selasa 7 April 2026, kasus Andrie justru dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta oleh Puspom TNI.
Dari surat yang ditulis Andri Yunus saat menjalani perawatan di RSCM, Andrie menyatakan keberatan dan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer, yang menurutnya selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM.
Andrie merupakan representasi dari generasi yang lahir setelah runtuhnya rezim otoriter Orde Baru.
Ia tumbuh dalam harapan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang menjamin kebebasan berpikir, berekspresi, dan berorganisasi.
Oleh karena itu, serangan terhadap Andrie bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap politik orang muda, yang bertekad untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia.
Melalui kegiatan “Langkah Keadilan untuk Andrie”, kami menyusuri titik-titik penguntitan hingga lokasi terjadinya penyiraman air keras.
Ruang-ruang tersebut bukanlah tempat asing di sanalah kami biasa berkumpul, berdiskusi, dan merumuskan gagasan tentang masa depan demokrasi.
Fakta bahwa serangan terjadi di ruang-ruang yang begitu dekat dengan kehidupan kami, menunjukkan bahwa ini adalah teror yang ditujukan langsung kepada komunitas orang muda.
Di lokasi penyiraman, kami meletakkan mural untuk Andrie sebagai pengingat bahwa lokasi tersebut merupakan titik terjadinya pelanggaran HAM yang menimpa kawan kami.
Andrie berhak mendapatkan keadilan dan pengungkapan kebenaran atas kejahatan yang menimpa dirinya.
Bukan hanya penangkapan pelaku penyiraman akan tetapi juga pengungkapan aktor intelektual dibalik percobaan pembunuhan dan kejahatan terorganisir tersebut.
Oleh karena itu kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada kasus Andrie Yunus. Selanjunya Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan JR UU TNI tentang Peradilan Umum, serta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pro justisia
Kegiatan ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk bersama-sama melawan ketakutan yang hendak ditanamkan oleh penguasa. Kami meyakini bahwa solidaritas adalah kekuatan untuk melawan teror tersebut.

