Beban Uang Negara
Kritik lainnya pun disampaikan oleh Peneliti Center for Economic and Law Studies (Celios) Galau D. Muhammad, yang menilai bahwa tidak adanya kenaikan BBM akan menyimpan persoalan struktural yang berpotensi membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Celios menekankan langkah terburu-buru pemerintah memang dianggap mampu meredam gejolak jangka pendek, namun tidak disertai transparansi dan strategi komprehensif.
Dalam keterangan resminya melalui sambungan telepon dengan owrite, Galau mengungkapkan bahwa selisih antara harga jual BBM di dalam negeri dan harga keekonomian menjadi beban yang harus ditanggung oleh Pertamina.
Selisih antara harga jual domestik dengan nilai keekonomian yang bergantung dengan harga pasar, itu kan ditanggung oleh Pertamina. Jadi kita tidak bisa tidak menghitung itu dengan beragam skenario berbasis data aktual,”
kata Galau.
Masalah lainnya, yakni pemerintah dianggap belum menyampaikan secara terbuka perhitungan tersebut kepada publik.
Sejauh ini pemerintah belum lakukan dan belum ada transparansinya,”
kata dia.
Kondisi tersebut juga dapat memunculkan anggapan bahwa kebijakan penahanan harga BBM lebih didorong oleh pertimbangan politis ketimbang kalkulasi ekonomi yang matang.
Ketika disampaikan bahwa program ini minim transparansi dan cenderung sangat politis, itu valid kalau bicara komunikasi politik dan pendekatan kebijakan,”
lanjutnya.
Celios pun menegaskan, pemerintah seharusnya memiliki proyeksi jelas terkait durasi penundaan kenaikan harga BBM serta dampak fiskalnya.
Seharusnya pemerintah sudah punya hitungan dengan penundaan dalam tempo berapa bulan, apa yang bisa kita selamatkan, dan seberapa besar yang kita hilang, potential loss,”
tegasnya.
Subsidi Membengkak
Dari sisi fiskal, kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan beban subsidi energi secara signifikan. Angkanya bahkan diproyeksikan melonjak dari Rp381 triliun menjadi Rp481 triliun.
Dengan peningkatan subsidi energi sekitar Rp100 triliun tersebut, kata Galau, harus dimitigasi dengan sangat baik.
Selain itu, Celios pun menyoroti pentingnya ketepatan pembayaran kompensasi kepada pihak PT Pertamina (Persero).
Pembayaran kompensasinya juga harus dilakukan secara tepat waktu, supaya tekanan terhadap arus kas Pertamina bisa dimitigasi,”
beber Galau.
CELIOS menilai kondisi ini mencerminkan fenomena “quasi fiskal burden”, di mana beban negara secara tidak langsung dialihkan kepada BUMN tanpa penyelesaian akar masalah.
Bergantung Pada Impor
Lebih jauh, CELIOS juga menyoroti dimensi geopolitik yang memperparah tekanan sektor energi nasional. Indonesia dinilai semakin bergantung pada impor energi dari Amerika Serikat, yang berpotensi meningkatkan kerentanan fiskal.
Minyak itu akan bergeser sekitar 25% ke US, dan bahkan LPG sekarang sudah sampai 70% importasinya dialihkan ke US,”
ungkapnya.
Ketergantungan tersebut dinilai berisiko, terutama di tengah dinamika hubungan internasional. Celios menyebut posisi geopolitik Indonesia saat ini dapat berdampak pada akses terhadap jalur distribusi energi global yakni Selat Hormuz.
Indonesia akhirnya dilihat Iran sebagai salah satu negara yang tidak netral, sehingga kita belum bisa mengakses Selat Hormuz, yang berdampak sangat serius terhadap rantai pasok, peningkatan harga, dan inflasi,”
jelasnya.
Di sisi domestik, penahanan harga BBM memang berkontribusi menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi dalam jangka pendek. Namun, Celios mengingatkan bahwa kemampuan Pertamina untuk terus menanggung beban tersebut sangat terbatas.
Pertamina juga punya limit, punya trade-off untuk menanggung ini dalam skala jangka waktu yang panjang,”
katanya.
Selain itu, kebijakan energi pemerintah juga dinilai belum mengarah pada solusi jangka panjang. CELIOS mengkritik pendekatan RI dengan negara lain justru masih bertumpu pada impor energi dan skema blending berbasis biodiesel.
Ini hanya menyuburkan ladang biodiesel dan menunjukkan adanya kepentingan kalangan pengusaha sawit,”
ujarnya.
Selain itu, Celios juga menyoroti momentum krisis energi, yang seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), karena hal tersebut tidak bisa diblokade dan tidak bisa dimonopoli. Namun, hingga kini investasi pada sektor energi bersih dinilai masih minim.
Sebagai solusi, Celios mendorong pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran dari program-program populis berbiaya besar ke sektor yang lebih mendesak.
Kita harus mulai bicara realokasi anggaran, program populis berbiaya besar itu harus ditinjau ulang terkait urgensinya,”
katanya.
Selain itu, penguatan energi berbasis lokal juga dianggap krusial untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Pemerintah, seharusnya dapat memanfaatkan potensi panel surya, mikrohidro, angin, dan berbagai instrumen EBT di setiap daerah sebagai solusi jangka panjang.
Tanpa langkah strategis tersebut, Celios memperingatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi nasional akan semakin besar. Bahkan, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor.
Investor akan berpikir ulang melihat adanya wacana defisit fiskal yang diperluas, ini menunjukkan stabilitas fiskal kita yang sesungguhnya rapuh,”
bebernya.
Terakhir, Celios memperingatkan bahwa tanpa reformasi kebijakan yang menyeluruh, Indonesia akan kesulitan menghadapi tekanan krisis energi global.
Tanpa realokasi anggaran berbasis kebutuhan urgensi krisis, saya rasa kita tidak akan mampu bertahan lebih lama,”
tutupnya.




