Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Marak OTT Kepala Daerah, Guru Besar IPDN Usul Format Baru Pengawasan Internal
Nasional

Marak OTT Kepala Daerah, Guru Besar IPDN Usul Format Baru Pengawasan Internal

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: April 15, 2026 10:12 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan. (Dokumen istimewa)
SHARE

Kepala daerah dan jajarannya yang dicokok penyidik KPK menjadi sinyal darurat bagi tata kelola otonomi daerah. Kegagalan sistem pengawasan internal dan rentannya posisi birokrasi dianggap menjadi sumber problem yang kerap berulang. 

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, berpendapat otonomi daerah sejatinya merupakan keniscayaan konstitusional, lantaran geografi dan demografi Indonesia. Namun, implementasinya mengalami kecacatan sistemik pada ranah pengawasan.

Secara struktural, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tak berdaya mencegah rasuah lantaran posisinya sebagai bawahan langsung kepala daerah. Sistem pengawasan internal oleh APIP dinilai kurang efektif. Banyak Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi tidak berarti karena korupsi jalan terus. 

Sebagai upaya perbaikan, Djohermansyah mengusulkan format anyar pengawasan pemerintah daerah yakni mendorong agar seluruh Inspektorat Daerah ditempatkan di bawah koordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, BPKP dapat melapor langsung ke meja presiden.

BPKP sebagai alat pemerintah dalam pengawasan kementerian, lembaga maupun pemda, seharusnya di bawah presiden. Hasil koordinasi pengawasan intensif langsung (dilaporkan) kepada kantor presiden. Apa pun pelanggaran dan penyimpangan bisa segera dicegah lewat koordinasi BPKP yang menjadi koordinator seluruh pengawasan internal pemerintah,”

kata Djohermansyah kepada Owrite.id, Selasa, 14 April 2026. 

Demi mengeksekusi format baru ini, ia mendorong Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Presiden baru yang memperkuat posisi BPKP, menggantikan instrumen pengawasan lama yakni Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan—dengan mengganti Instruksi Presiden ini, BPKP bisa kembali menarik kendali pengawasan Inspektorat Daerah, sehingga BPKP tak tersandera atau takut menindak korupsi yang melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota. 

Selain Peraturan Presiden, peran BPKP juga harus diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bisa ditegaskan dalam perubahan regulasi itu bahwa posisi Inspektorat daerah7 berada di bawah naungan BPKP.

Sejak Januari hingga pertengahan April 2026, KPK menggelar 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mayoritas operasi tersebut menjerat kepala daerah dan pejabat birokrasi daerah. 

Berikut daftar OTT KPK hingga saat ini:

  1. 9-10 Januari, penyidik bergerak dalam dugaan suap pengaturan pajak sektor pertambangan di tubuh Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang ditetapkan jadi tersangka yaitu pejabat KPP Madya Jakarta Utara (DWB, AGS, ASB) dan pihak swasta (ABD/konsultan pajak dan EY/staf PT WP);
  2. 19 Januari, Wali Kota Madiun Maidi dan perantara swasta ditangkap atas kasus dugaan fee proyek jalan daerah dan penyalahgunaan dana CSR. Maidi mematok fee 6 persen dari nilai proyek Rp5,1 miliar. Ada pula gratifikasi Rp1,1 miliar periode 2019-2022;
  3. 19 Januari, Bupati Pati Sudewo dan 3 koordinator lapangan. Mereka ditangkap atas dugaan korupsi dan suap jual-beli jabatan perangkat desa. Penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar;
  4. 4 Februari, Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 pihak lain. Penyidik menciduk mereka atas dugaan menerima suap berupa “uang apresiasi” Rp800 juta dari korporasi, sebagai imbalan guna memuluskan proses pengajuan restitusi pajak;
  5. 5 Februari, I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok), juru sita, dan 2 perwakilan PT Karabha Digdaya. Mereka terlibat dalam dugaan penyuapan senilai Rp850 juta untuk memuluskan eksekusi lahan BUMN. Terdapat pula gratifikasi valuta asing yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu 2025-2026 kepada pimpinan pengadilan;
  6. 4 Februari, pejabat internal Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subio, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan. Mereka kongkalikong untuk mengamankan dan memuluskan importasi ilegal/penyelundupan 3 kilogram emas tanpa perlu membayar tarif bea dan pajak barang mewah;
  7. 3-4 Maret, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dicokok penyidik atas dugaan korupsi lelang pengadaan jasa outsourcing dan penyediaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan dan memotong anggaran rutin daerah yang dipercayakan kepada pihak ketiga;
  8. 9 Maret, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah rekanan swasta. Mereka menerapkan sistem uang muka tunai (ijon proyek) untuk APBD 2025-2026. Bupati mematok jatah 10-15 persen dari nilai proyek. Penyidik sita uang Rp756,8 juta dari total kesepakatan Rp980 juta;
  9. 13 Maret, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono. Mereka melakukan dugaan pemerasan anggaran berkedok uang Tunjangan Hari Raya. Bupati mewajibkan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah menyetor Rp75 juta-Rp100 juta;
  10. 10 April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya dicokok atas dugaan pemerasan. Bupati memaksa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat tanpa tanggal perihal pengunduran diri sebagai ASN. Surat itu menjadi “sandera” jika OPD tidak mau menyetor uang. Dia juga memeras 50 persen setiap penambahan anggaran yang diajukan dinas.
Tag:ipdnKorupsiKPKoperasi tangkap tanganOTTsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Hype

Tren ‘Tarot’ Sebagai Pegangan Hidup Gen Z

Tarot yang dahulu kerap dipandang sebagai media spiritual yang mistis, kini mengalami pergeseran makna dan menjelma menjadi sebuah tren di kalangan anak muda. Melalui berbagai platform seperti TikTok dan Instagram,…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Ilustasi Bendera Partai Gerindra dan Nasdem
Politik

Menuju 2029, Gerindra Disebut Siapkan Kekuatan Lewat Merger

Wacana mengenai potensi penggabungan antara Partai Gerindra dan Partai NasDem sempat mencuat dan menarik perhatian publik. Isu tersebut bahkan disinggung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus politikus NasDem, Willy…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Sumber: Instagram @jusufkalla)
Nasional

GAMKI Laporkan JK Soal Video Ceramah, Jubir: Salah Sasaran, Harusnya yang Pertama Sebarkan Video

Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah menegaskan, laporan yang dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) kepada polisi terkait video berisi ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Istana Kremlin, Moskow
Nasional

Prabowo Temui Putin, Ini 6 Isu Strategis yang Dibahas di Kremlin

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
17 jam lalu
Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Nasional

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Skandal Chat Mesum, Begini Kronologinya

Universitas Indonesia (UI) menyatakan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) terlibat kasus pelecehan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

‘War Tiket Haji’ Bikin Heboh, DPR: Bisa Sakiti Rakyat Kecil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mempertanyakan Kementerian Haji dan…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
18 jam lalu
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Nasional

Biaya Penerbangan Haji Tembus Rp8,46 Triliun, Pemerintah Pastikan Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih

Pemerintah memastikan bahwa kenaikan biaya penerbangan haji tahun 2026 tidak akan dibebankan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up