Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perppu Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun, Alasan Pemerintah Gunakan Hukum Keadaan Darurat
Nasional

Perppu Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun, Alasan Pemerintah Gunakan Hukum Keadaan Darurat

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: April 21, 2026 3:04 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Pekerja memasang nomor urut tempat duduk di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1447 H/2026 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Pekerja memasang nomor urut tempat duduk di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1447 H/2026 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2026). Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi, yakni Jakarta, Banda Aceh, Medan, Padang, Solo, Yogyakarta, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Selasa (21/4). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid, berpendapat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) subsidi biaya penerbangan haji Rp1,77 triliun merupakan langkah konstitusional. 

Perihal anggapan Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji memiliki mekanisme revisi sehingga tak perlu Perppu, Fahri menegaskan sistem hukum pembentukan undang-undang tidak mengenal istilah “revisi standar” yang bisa dilakukan instan. 

Undang-Undang itu tidak mengenal ‘revisi standar’, artinya jika terdapat perubahan fundamental maka materi muatan terkait undang-undang itu harus di revisi, dan jika menggunakan mekanisme revisi maka pembahasan harus dilakukan sesuai kaidah pembentukan hukum,”

kata dia kepada Owrite.id, Senin, 20 April 2026. 

Merujuk sesuai kaidah maka pembahasan harus dilakukan oleh parlemen dan pemerintah, itu merupakan mekanisme normal dan memakan waktu. Namun, bila situasi urgensi saat ini maka Perppu jadi solusi. 

Karena keadaan mendesak seperti musim haji ini, tidak mungkin harus menggunakan pembahasan undang-undang biasa, harus melalui Perppu,” 

lanjut Fahri.

Ada tiga kondisi terkini yang memenuhi kualifikasi syarat objektif untuk menerbitkan Perppu sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 138/PUU-VII/2009. Dalam putusan tersebut, terdapat tiga parameter dari ‘kegentingan yang memaksa’.

Kesatu, kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang.

Kedua, terdapat kekosongan hukum, yang berarti undang-undang yang dibutuhkan belum ada atau yang ada tidak memadai dalam mengatasi suatu keadaan objektif.

Ketiga, terdapat kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang dengan prosedur biasa, karena membutuhkan waktu cukup lama. 

Perppu dapat dipertimbangkan, jika secara faktual regulasi eksisting saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi tidak memadai mengantisipasi keadaan dan kondisi ekonomi global saat ini.

Perppu adalah perwujudan dari hukum darurat negara (Staatnoodrecht), yakni pemerintah bertindak cepat menangani keadaan bahaya demi melindungi negara dan warga negara. Namun, Fahri menekankan, kewenangan ini harus diikuti dengan kecermatan.

Perppu memungkinkan pemerintah meninjau kembali skema pembiayaan, termasuk usulan kenaikan harga avtur yang menyebabkan biaya penerbangan haji menjadi lebih tinggi, ditalangi oleh APBN. Bagi saya, keputusan biaya penerbangan haji yang ditanggung negara, tepat secara hukum,”

tegas Fahri. 

Minta Tambahan 

Pada rapat kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah meminta persetujuan parlemen untuk penetapan kenaikan biaya penerbangan haji yang mencapai Rp 1,77 triliun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berkata Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines mengusulkan Rp802,8 miliar.

Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun,”

ujar Irfan.

Namun, ia menegaskan Presiden Prabowo menginstruksikan agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji.

Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Nasional

Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya agar tidak semena-mena menjadikan para Kepala Desa sebagai tersangka korupsi. Meski demikian, Burhanuddin tidak menolerir jika ada kepala desa yang memakai dana desa…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Hukum

Jatim dan Jateng Rawan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ini Penyebabnya

Bareskrim Mabes Polri menyatakan ada 223 kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi tersebar dari Aceh hingga Papua Barat dalam kurun waktu 7 hingga 21 April…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read
Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan negara mengalami kerugian Rp243 miliar atas kasus penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi yang diungkap dalam waktu 13 hari.
Hukum

Polri Bongkar 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 13 Hari RI Rugi Segini

Bareskrim Mabes Polri membongkar 223 kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi periode 7 sampai dengan 20 April 2026. Sebanyak 330 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan karena dituding potong video Jusuf Kalla. (Sumber: Istimewa)
Nasional

Diduga Dalang Potong Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Konten kreator sekaligus kader partai PSI Ade Armando dan Heddy Setya Permadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

Avtur Meroket, Perppu Subsidi Biaya Haji Rp1,77 T Solusi Darurat Selamatkan Jemaah

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai penerbitan Peraturan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
6 jam lalu
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Ekspresi yang Tak Bebas Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
6 jam lalu
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part I) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Sepanjang April 2026, gelombang kriminalisasi kebebasan akademik mengguncang demokrasi Indonesia. Tiga intelektual…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up