Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, untuk mundur dari jabatannya menyusul insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Menurut Firnando, peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan di jalur yang sama.
Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak dirut KAI untuk mengudurkan diri”
kata Firnando dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Sistem Keselamatan Dinilai Bermasalah
Firnando menyoroti kegagalan sistem KRL dalam mendeteksi keberadaan kereta yang sedang berhenti di jalur yang sama. Ia menilai hal ini sebagai indikasi lemahnya integrasi teknologi dalam sistem perkeretaapian.






