Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Deteksi Pihak yang Mengaku Bisa ‘Atur’ Kasus Korupsi Impor Bea Cukai
Nasional

KPK Deteksi Pihak yang Mengaku Bisa ‘Atur’ Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 5, 2026 10:49 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai tersebut sebagai tersangka dalam perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai tersebut sebagai tersangka dalam perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat info ihwal pihak yang mengaku bisa ‘mengurus’ kasus korupsi importasi barang dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak tersebut terdeteksi berada di Semarang.

“Kami mendapatkan informasi ada pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini, dalam hal pengurusan importasi barang atau terkait pengurusan bea,”

kata Budi di KPK, Selasa, 5 Mei 2026.

KPK menghmbau saksi atau pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini untuk tetap waspada. Pun ia menegaskan penyidik antirasuah bekerja profesional.

“Kepada pihak-pihak terkait atau saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik, agar selalu hati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengaku sebagai pegawai KPK atau sebagai pihak yang bisa mengatur perkara di KPK,”

ucap Budi.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai dan telah menyita uang Rp40,5 miliar.

Keenam tersangka yakni Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik PT Blueray Jhon Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Februari 2026, komplotan Bea Cukai mendapatkan setoran Rp7 miliar dari PT Blueray. Setoran berasal dari pengondisian barang impor masuk tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Uang pemulus itu pun juga diduga mengalir ke pihak-pihak lain.

Selaku penerima suap, Rizal, Sisprian, dan Orlandi disangkakan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 dan Pasal 605 Ayat (2) dan Pasal 606 Ayat (2) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Lalu Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pemberi suap dijerat Pasal 605 Ayat (1) a dan b dan Pasal 606 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaiDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)ImportasiKemenkeuKPKPT Blueray
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih Arsenal, Mikel Arteta tak bisa sembunyikan kebanggannya usai membawa tim ke final UCL
Olahraga

Arsenal Lolos ke Final UCL, Arteta Tak Bisa Sembunyikan Kebanggaan

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengungkapkan rasa bangganya setelah timnya berhasil melangkah ke final Liga Champions UEFA 2025/2026. Ini menjadi final pertama Arsenal setelah absen selama 20 tahun. Keberhasilan ini diraih…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
3 Min Read
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Ekonomi Bisnis

Gubernur BI Blak-blakan Ungkap Penyebab Rupiah Ambruk Rp17.400 per Dolar AS

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka-bukaan, alasan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Amblasnya rupiah hingga menyentuh level Rp17.400 per dolar AS, disebabkan faktor global dan musiman.  Perry…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan penting malawan China U-17 di laga perdana Piala Asia U-17
Olahraga

Laga Dramatis, Garuda Muda Curi Kemenangan di Laga Pertama Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 sukses mengawali langkah di Piala Asia U-17 2026 dengan kemenangan tipis 1-0 atas Timnas China U-17. Laga Grup B ini digelar di King Abdullah Sport City pada…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuan Gas di Kaltim. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Nasional

Ini yang Dibahas Bahlil Saat Dipanggil Prabowo ke Istana

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
15 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

MBG sudah Telan Dana Rp55,34 Triliun, Kemenkeu Baru Bicara Efisiensi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kuartal…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
15 jam lalu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan arahan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 di Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Guru Non-ASN Tak Dirumahkan 2027, Kemendikdasmen Tegaskan Tetap Mengajar

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluruskan informasi yang beredar terkait guru…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
18 jam lalu
Sejumlah pengemudi ojek daring menerima beras Zakat Fitrah yang diberikan oleh Dompet Dhuafa dalam program Ber-Ojol (Berkah untuk Ojol) di Ciputat, Tangerang
Nasional

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengamat: Bukan Solusi, Bisa Picu Pengangguran

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberi tanggapan terkait kebijakan pengurangan potongan ojol menjadi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up