Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret Kasus Korupsi Importasi
Hukum

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret Kasus Korupsi Importasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Mei 7, 2026 3:22 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementarian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementarian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama. (Sumber: wikipedia)
SHARE

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementarian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama, dalam dakwaan kasus korupsi importasi Bea Cukai yang menjerat Bos PT Blueray Cargo, Jhon Field. 

Jaksa mendakwa Jhon dan dua anak buahnya Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi melakukan suap pejabat Bea Cukai sebesar Rp63 miliar.

Dalam kasusnya, Jaksa menyebut Jhon pernah melakukan pertemuan dengan Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024–Januari 2026, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, lalu Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian.

Dalam awal pertemuan itu, Jhon memperkenalkan diri sebagai Pimpinan Blueray Cargo (Grup) perusahaan yang bergerak di bidang jasa impor barang dan kepabeanan.

Pada kesempatan itu Rizal kemudian menyampaikan akan mengadakan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jendeal Bea Cukai dengan pengusaha-pengusaha kargo,”

ucap Jaksa dalam surat dakwaannya dikutip, Kamis, 7 Mei 2026.

Pada Juli 2025, Rizal mengumpulkan para pejabat Bea Cukai di sebuah Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Salah satu yang hadir yakni Djaka.

Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai anatara lain Djaka Budi Utama, Sisprian Subiaksono, dan Oralndo Hamonongan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo diantaranya hadir dari Blueray Cargo,”

ungkap Jaksa.

Pertemuan kembali dilakukan antara Jhon dkk dengan Orlando di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Agustus 2025. Jhon mengeluhkan kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo masuk jalur merah meningkat serta terkena dwelling time.

Untuk mengakomodir keluhan itu, Orlando memerintahkan anak buahnya menyusun rule set targeting dengan parameter persentase jalur merah terhadap importir yang dinilai berisiko tinggi salah satunya Blueray Cargo.

Pejabat bea cukai mengakali dengan membuat nota dinas rule set targeting mendapat persetujuan berjenjang atas persetujuan Rizal

Selanjutnya dokumen itu diolah dan dimodifikasi sebagai acuan informasi awal dalam memilih jalur pelabuhan laut yang tidak berisiko tinggi yang berikutnya dijadikan dasar Blueray Cargo dalam menentukan pilihan akses masuk pengiriman barang-barang melalui jalur hijau,”

ucap Jaksa.

Alhasil barang impor milik Blueray mendapatkan pelayanan VIP berupa jalur hijau dan lebih cepat keluar tanpa adanya proses pengawasan kepabeanan Bea Cukai.

Sebagai bentuk terimakasih, Jhon dkk memberikan sejumlah uang Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura ke pejabat Bea Cukai. Selain uang, terdakwa juga memberikan fasilitas berupa hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar

Atas perbuatannya, Jhon Field dkk didakwa melanggar Pasal 605 Ayat 1 huruf a atau Pasal 606 Ayat 1 KUHP juncto Pasal VII angka 49 Pasal 66 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP

Tag:blueray cargoDirjen Bea CukaiDjaka Budi UtamaKorupsiKPKsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelayanan SIM di Lampung. (Sumber: Antara Foto/Ardiansyah)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bakal Rombak Tarif PNBP Layanan Kementerian Lembaga, Apa yang Naik?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merombak ketentuan umum terkait, penetapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kementerian atau lembaga (K/L). Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto…

By
Anisa Aulia
Dusep
1 Min Read
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama
Hukum

Nama Djaka Muncul dalam Dakwaan Suap Bos Blueray Cargo, Bea Cukai Bilang Gini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara, terkait dugaan korupsi yang menyeret Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama. Nama Djaka terseret dalam dakwaan kasus korupsi…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menuai kritik dari sejumlah kalangan. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional mendorong universitas di…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Uang Rupiah.
Hukum

Bos PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar Buat Loloskan Barang Impor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bos PT Blueray…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Kejati DK Jakarta menyebut tiga tersangka yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 yang kini menjabat Komisaris PT LAT, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT sejak 2024 hingga sekarang.
Hukum

Dugaan Korupsi Kredit Rp600 M Rugikan BRI, Kejati Tahan 3 Direksi PT LAT

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
3 jam lalu
Aktivis membentangkan poster saat aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil.
Hukum

“Biang Kerok” Dualisme Kasus Andrie Yunus: UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Penanganan kasus penyiraman air terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kini berjalan…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
21 jam lalu
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

Begini Cerita Mengerikan Saksi soal Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up