Peluncuran program subsidi motor listrik baru senilai Rp5 juta per unit mulai Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp500 miliar pada tahap awal, mendapat sorotan dari pakar transportasi.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, program tersebut menjadi keseriusan pemerintah dalam mengejar target transisi energi. Namun, akan memunculkan sebuah pertanyaan mendasar yang krusial.
Jika mengacu pada rekam jejak program Buy the Service (BTS) yang digulirkan Ditjen Perhubungan Darat sejak 2020, anggaran subsidi sebesar Rp500 miliar sebenarnya mampu membenahi sistem transportasi di 10 kota, mulai dari skala kecil hingga besar,”
kata Djoko dalam keterangan resmi, Minggu, 24 Mei 2026.
Melalui alokasi tersebut, menurut Djoko, setiap kota dapat membangun tiga hingga lima koridor angkutan umum yang masing-masing koridor diperkuat oleh delapan sampai 10 armada bus.
Manfaat strategis yang dapat diperoleh, seperti jaring pengaman ekonomi masyarakat. Kenaikan biaya energi (seperti BBM) sering kali memicu inflasi dan menurunkan daya beli, dan angkutan umum yang murah atau gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah berfungsi sebagai “subsidi langsung” yang tepat sasaran.
Dana Rp500 miliar ini mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga secara signifikan dibandingkan insentif pembelian motor listrik,”
ujar Djoko.
Kedua, yakni efisiensi fiskal dan anggaran. Secara angka, Rp500 miliar jauh lebih efisien dibandingkan insentif pembelian motor listrik yang manfaatnya bersifat individual.
Investasi Rp500 miliar dapat menjangkau sekitar 10 kota dengan sistem angkutan modern. Manfaatnya dapat mengurangi beban negara terhadap subsidi BBM jangka panjang karena perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,”
jelas Djoko.
Ketiga, mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa. Transportasi umum adalah isu sensitif yang menyentuh akar rumput. Menurut Djoko, penyediaan transportasi umum yang layak sebelum adanya kebijakan penyesuaian harga BBM dapat menjadi alat peredam gejolak sosial.
Masyarakat cenderung lebih kooperatif terhadap kebijakan energi pemerintah jika tersedia alternatif mobilitas yang murah dan berkualitas,”
jelasnya.
Keempat, peningkatan keselamatan transportasi. Menurut Djoko, banyak kecelakaan lalu lintas di daerah melibatkan pelajar dan mahasiswa yang menggunakan sepeda motor karena tidak adanya pilihan lain. Dengan tersedianya angkutan umum yang terintegrasi, angka kecelakaan di usia produktif dapat ditekan secara drastis, terlebih sebanyak 75 persen lebih kecelakaan di jalan raya disebabkan sepeda motor.
Kelima, pemerataan pembangunan dan konektivitas regional. Dana ini dapat digunakan untuk modernisasi armada, seperti mengganti angkutan yang sudah tidak layak dengan unit baru yang nyaman, pemberdayaan operator lokal, tidak mematikan angkutan eksisting, dan pemerintah dapat merangkul mereka ke dalam sistem formal dengan standar layanan yang ditentukan pemerintah, serta digitalisasi, yaitu implementasi sistem pembayaran non-tunai dan pelacakan posisi armada secara real-time di tingkat kota kecil/menengah.
Yang terakhir, yakni dampak lingkungan dan tata ruang. Menurutnya, penyediaan angkutan umum di 10 kota akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya, yang secara langsung berdampak pada berkurangnya kemacetan di pusat-pusat kota daerah, penurunan emisi karbon secara kolektif, dan penataan ruang kota yang lebih teratur dan manusiawi.
Pasca-operasionalisasi, skema tarif gratis sebenarnya dapat diimplementasikan bagi kelompok rentan dan produktif seperti mahasiswa, pelajar, buruh, dan guru. Namun sayangnya, Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Dudy Purwagandhi dinilai belum menunjukkan inisiatif kuat dalam membenahi sistem transportasi umum di tingkat daerah,”
ujarnya.
Kebijakan Timpang
Kondisi ini, menurut Djoko, diperparah oleh arah kebijakan ekosistem kendaraan listrik nasional saat ini, yang cenderung mengesampingkan integrasi kendaraan listrik pada moda transportasi umum massal.
Djoko menilai, memilih antara memberi insentif pembelian 100.000 motor listrik pribadi atau membenahi sistem angkutan umum di berbagai kota adalah ujian komitmen pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak.
Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya akan memperpanjang lingkaran setan kemacetan, kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran,”
bebernya.
Selain itu, solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak.
Kementerian Perhubungan harus segera memutar kemudi kebijakan: hentikan pemborosan fiskal yang bias privat, dan mulailah membangun masa depan mobilitas publik daerah yang jauh lebih manusiawi,”
tandasnya.


