Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • Spill
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Jelaskan Alasan Danantara Bisa Dapat Suntikan Modal dari APBN
Nasional

DPR Jelaskan Alasan Danantara Bisa Dapat Suntikan Modal dari APBN

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Juni 4, 2026 8:10 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Wisma Danantara Indonesia.
Wisma Danantara Indonesia. (cdn.setneg.go.id)
SHARE

Pemerintah membuka peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk memperkuat holding investasi yang dibentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, opsi pembiayaan menggunakan APBN ini lantaran beberapa penugasan Danantara berkaitan dengan Public Service Obligation (PSO), bukan untuk kegiatan usaha yang sifatnya komersial.

Baca juga:
DPR Janji UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, Cuma 'Perkuat'… Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan, revisi Undang-Undang (UU) tentang…
Rupiah Jebol ke Rp18.000, DPR Desak Menkeu dan BI Hentikan… Pelemahan rupiah hingga menembus level Rp18.000 per dolar AS membuat DPR angkat…
Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na'… Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
  • DPR Janji UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, Cuma 'Perkuat' Kelembagaan
  • Rupiah Jebol ke Rp18.000, DPR Desak Menkeu dan BI Hentikan Kepanikan Pasar
  • Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na' Sikat Korupsi

Karena beberapa tugas Danantara yang berkaitan dengan PSO itu mau tidak mau instrumennya adalah APBN. Contoh, Bulog, kemudian kereta api, PLN itu penugasan murni,”

ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI Kamis, 4 Juni 2026.

Ia mengatakan, untuk kegiatan yang berorientasi bisnis tetap dibiayai melalui Danantara. Sedangkan untuk program yang berkaitan dengan pelayanan publik. akan mendapat dukungan fiskal pemerintah.

Jadi, yang komersial itu tentunya melalui jalur komersial, yang non-komersial ini harus tetap ada tanggung jawab APBN, nggak mungkin. Kemudian, instrumen ini tidak dibiayai oleh PMN,”

terangnya.
Danantara Diminta Belajar dari Temasek, Diversifikasi Portofolio Demi Dividen Jumbo

Adapun berdasarkan PP 19/2026 pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada holding investasi yang dibentuk Danantara. PMN akan diberikan apabila menjalankan kegiatan usaha yang mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Untuk dukungan itu diberikan dalam berbagai bentuk mulai dari dana segar, barang milik negara, piutang negara pada badan usaha milik negara (BUMN) maupun perseroan terbatas, hingga aset negara lainnya.

Baca juga:
Negara Kalah dari Tambang? DPR Soroti Keuntungan Jumbo yang Tak… Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024, Mulyanto, mengkritisi rencana pembentukan Badan…
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam… DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun…
Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah siap membahas…
  • Negara Kalah dari Tambang? DPR Soroti Keuntungan Jumbo yang Tak Masuk Kas…
  • Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
  • Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi UU Pemilu

Dalam hal holding investasi yang didirikan berdasarkan Pasal 29B ayat (2) huruf b melakukan kegiatan usaha dalam rangka mendukung pembangunan nasional, negara dapat melakukan penyertaan modal negara kepada holding investasi dimaksud yang bersumber dari APBN, yang meliputi dana segar, barang milik negara, piutang negara pada BUMN atau perseroan terbatas, dan/atau aset negara lainnya,”

bunyi Pasal 31A.

Lalu untuk holding investasi yang menerima penyertaan modal negara, akan memperoleh status khusus sebagai BUMN yang berfungsi sebagai alat fiskal pemerintah.

Dengan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, holding investasi yang didirikan berdasarkan Pasal 29B ayat (2) huruf b berstatus menjadi BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal,”

bunyi aturan itu.
Tag:APBNBUMNDanantaraDPRMukhamad Misbakhun
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
1
Respons Isu Mundur dari Posisi Menkeu, Purbaya Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
2
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
By Anisa Aulia
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
3
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
By Amin Suciady
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
4
Kebijakan Ekspor via Danantara Buat Importir China Rem Beli Batu Bara, Apa Dampaknya?
By Iren Natania
Foto udara suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Nova Wahyudi/YU)
5

BERITA LAINNYA

Situasi rapat panja RUU Polri antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah
Nasional

112 DIM Dipangkas Jadi 20, Apa yang Akan Berubah dalam RUU Polri?

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri memasuki tahap yang lebih mengerucut. Dari total…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
5 jam lalu
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah
Nasional

Rupiah Terus Melemah, DPR Sebut Krisis Kepercayaan Investor Lebih Berbahaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengingatkan pelemahan rupiah yang terus…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
5 jam lalu
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Nasional

Kasus Korupsi BGN Meledak, Said Abdullah: Saya Sudah Berkali-kali Ingatkan Tata Kelola

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah kembali menyoroti tata kelola di…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
6 jam lalu
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah
Nasional

Rupiah Tembus Level Psikologis, Banggar DPR Sebut Nilainya Sudah Terlalu Murah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai pelemahan rupiah hingga…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up