Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Tokoh Perempuan Adat Suku Marind-Anim Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, Jumat, 5 Juni 2026.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati membenarkan permohonan perlindungan dari Mama Sinta terkait laporan film dokumenter Pesta Babi di Polda Metro Jaya.
“Pengajuan permohonan tersebut diterima oleh Wakil Ketua LPSK bersama tim untuk dilakukan proses penelaahan,”
ucap Sri melalui keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Pendalaman terlebih dahulu diperlukan untuk mengetahui dugaan pidana yang dilaporkan maupun kebutuhan perlindungan. Dia memastikan pihaknya harus memberikan pelayanan yang dibutuhkan Mama Sinta sesuai kondisi.
Pada prinsipnya, setiap warga negara yang merasa menghadapi ancaman, tekanan, atau dampak tertentu akibat keterlibatannya dalam suatu proses hukum berhak mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
“Tugas kami adalah mengasesmen secara objektif untuk melihat kebutuhan pelindungan yang diperlukan, baik berupa perlindungan fisik, bantuan psikologis, pendampingan prosedural, maupun layanan lain yang menjadi kewenangan LPSK,”
jelas Suparyati.
LPSK melakukan asesmen awal dengan mendengarkan keterangan dari Mama Sinta. Asesmen merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan sebelum LPSK mengambil keputusan atas suatu permohonan perlindungan.
Tim LPSK harus mendapatkan gambaran mengenai kebutuhan perlindungan yang diajukan pemohon. Sementara hasil telaah akan jadi bahan pertimbangan tim untuk menentukan layanan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan regulasi.
Lapor ke Jakarta
Mama Sinta melaporkan ketua LBH Merauke inisial JTW ke Polda Metro Jaya dengan laporan teregister nomor LP/B/3834/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2026.
Dia melaporkan dengan sangkaan Pasal 65 jKUHP juncto Pasal 67 KUHP. Laporan itu kini tengah diselidiki oleh kepolisian. Mama Sinta mengaku menjadi korban eksploitasi dari dokumenter Pesta Babi.
Dia mengaku dirinya tidak tahu kalau film bakal diputar. Dia diajak seseorang bernama Tigor untuk menonton Pesta Babi di Jayapura pada 8 April 2026.
“Saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya,”
kata Mama Sinta.
Dia mengklaim dirinya tidak pernah merasa memberikan izin maupun terlibat dalam Pesta Babi.


