Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
Politik

DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 9, 2026 2:54 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU. (Foto: YouTube DPR).
SHARE

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pengesahan dilakukan setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan regulasi tersebut.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

kata Dasco.

Setuju,”

jawab Anggota DPR yang hadir paripurna.
RUU Polri: Polisi Aktif Kini Bisa Isi Jabatan di Luar Korps Tanpa Batasan Daftar Instansi

Dasco kemudian kembali memastikan keputusan forum sebelum mengetuk palu pengesahan.

Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?”

tanya Dasco lagi.

Setuju,”

jawab anggota DPR serentak.

Dasco selaku pimpinan siding pun mengetuk palu sidang paripurna sebagai pengesahan. Dengan persetujuan DPR, revisi UU Polri resmi disahkan menjadi UU.

Dalam rapat yang sama, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat akhir Presiden.

Pemerintah menilai perubahan aturan dibutuhkan untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks sekaligus memperkuat kapasitas institusi kepolisian.

Baca juga:
Basarnas Punya Tiga Hari Lagi, DPR Desak Pencarian Jurnalis Hilang… Pencarian jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda, memasuki hari keempat. Komisi…
RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah,… Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria DPR RI menyebut…
IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan… DPR RI mulai menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk kesiapan…
  • Basarnas Punya Tiga Hari Lagi, DPR Desak Pencarian Jurnalis Hilang Dimaksimalkan
  • RUU Reforma Agraria Disiapkan, DPR Bidik Tiga Masalah Besar: Tanah, Konflik, dan…
  • IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan Infrastruktur Pendukung

Menurut Supratman, merujuk perkembangan lingkungan strategis, kemajuan teknologi informasi serta makin kompleksnya tantangan keamanan masyarakat menuntut Polri untuk terus beradaptasi.

Dan, meningkatkan kapasitas agar mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi, penguatan profesionalisme sumber daya manusia serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian,”

ujar Supratman.

Menurut dia, Polri membutuhkan payung hukum yang lebih adaptif agar mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai perkembangan zaman.

Oleh karena itu keberadaan landasan hukum yang lebih responsif dan adaptif menjadi kebutuhan yang mendesak guna memastikan Polri dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal sesuai dengan tuntutan zaman,”

katanya.

Pemerintah juga membeberkan sejumlah substansi yang diperkuat dalam revisi UU Polri.

Beberapa di antaranya adalah penegasan tanggung jawab Kapolri, pemenuhan hak anggota Polri, pengaturan batas usia pensiun, pendidikan profesi kepolisian, hingga penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga:
DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta… Komisi XII DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif…
Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung… Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ada anak…
Pilkades 2027 Dinilai Bebani Keuangan, Kades Minta Mekanisme Pj Kepala… Kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 meminta pelaksanaan pemilihan kepala…
  • DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta Audit Investigatif
  • Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung Biaya Pemulihan
  • Pilkades 2027 Dinilai Bebani Keuangan, Kades Minta Mekanisme Pj Kepala Desa Diubah

Tak hanya itu, pemerintah turut mengakomodasi aturan mengenai penempatan anggota Polri di luar organisasi kepolisian. Ketentuan ini menjadi salah satu poin yang paling banyak mendapat sorotan selama pembahasan RUU Polri.

Perkenankan kami menyampaikan beberapa hal yang menjadi penguatan dalam RUU Polri yakni penegasan tugas dan tanggung jawab Kapolri, pengisian jabatan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta penguatan tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional,”

ujar Supratman.

Selain itu, revisi juga membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penyampaiannya, pemerintah menyampaikan dukungan penuh terhadap regulasi tersebut.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, Presiden menyatakan setuju terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,”

kata Supratman.
Tag:DPRParipurna DPRpensiunpolisiRevisi UU Polriruu polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Iran Dikabarkan Siapkan Operasi Maritim di Asia, Selat Malaka hingga Tanjung Priok Disorot
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
2
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
3
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
4
Harga Emas Hari Ini Jumat 11 September 2026: Global Tertekan, Antam Turun Rp25 Ribu
By Syifa Fauziah
Ilustrasi emas global dan Antam.
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Politik

Isu Keretakan Golkar-AHY Muncul Gegara Bahlil Absen HUT Demokrat, Ini Penjelasannya

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tak menghadiri acara Hari Ulang Tahun…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
44 menit lalu
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, beserta para pengurus Partai Demokrat. (Foto: Instagram agusyudhoyono)
Politik

PT Nol Persen Buka Jalan, Demokrat Naik ke 4 Besar dan AHY Bisa Capres 2029!

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dinilai masih memiliki peluang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
57 menit lalu
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Politik

Elektabilitas Merangkak Naik, Peluang AHY Kejar Prabowo, KDM, dan Anies Masih Terbuka

Elektabilitas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai belum cukup…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Pemilu KPU Ilustrasi
Politik

Jabatan Kades Mau Diperpanjang Tanpa Pemilihan, PKB Ingatkan Bahaya bagi Demokrasi

Usulan memperpanjang masa jabatan kepala desa yang akan berakhir beberapa tahun lagi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up