Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung
Nasional

Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 12, 2026 5:12 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi (Foto: laman Polkam)
SHARE

Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan, pemerintah mengakui sebagian besar amanat regulasi yang menjadi fondasi pelaksanaannya masih belum terpenuhi.

Temuan tersebut mengemuka dalam rapat Analisis Kinerja Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam Mendukung Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi mengungkapkan bahwa Undang-Undang Otsus Papua memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

Baca juga:
DPD RI Colek Komite Eksekutif Papua Bentukan Prabowo: Bikin Tumpang… DPD RI mempertanyakan keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bentukan…
  • DPD RI Colek Komite Eksekutif Papua Bentukan Prabowo: Bikin Tumpang Tindih dan…

Namun, hingga kini sebagian besar amanat regulasi tersebut belum terpenuhi, terutama di provinsi-provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hambatan Percepatan Pembentukan Regulasi

Kemenko Polkam menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang masih menghambat percepatan pembentukan regulasi, mulai dari kompleksitas proses legislasi, kebutuhan harmonisasi dengan regulasi nasional, dinamika kelembagaan pasca pemekaran wilayah, keterbatasan kapasitas teknis, hingga belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP, dan MRP.

Kondisi tersebut lah yang kemudian dinilai dapat mempengaruhi efektivitas implementasi Otsus Papua. Karena Perdasus dan Perdasi merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan amanat undang-undang ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Dalam forum tersebut, pemerintah juga menegaskan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan DPRP dan MRP, percepatan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), optimalisasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus, serta penyelesaian sejumlah isu strategis yang masih belum tuntas.

Beberapa isu yang dibahas antara lain pengaturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MRP serta penegasan definisi Orang Asli Papua yang menjadi dasar berbagai kebijakan afirmatif di Tanah Papua.

Selain itu, pemerintah mendorong percepatan pembentukan Perdasus dan Perdasi pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, koperasi dan UMKM, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga:
Peristiwa Pejompongan Seret Nama GRIB Jaya, Feri Amsari Soroti Ormas… Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga…
Hak Dasar Warga 'Hangus' Terbakar Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Hak… Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
DPD RI Colek Komite Eksekutif Papua Bentukan Prabowo: Bikin Tumpang… DPD RI mempertanyakan keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bentukan…
  • Peristiwa Pejompongan Seret Nama GRIB Jaya, Feri Amsari Soroti Ormas yang Dekat…
  • Hak Dasar Warga 'Hangus' Terbakar Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Hak Lingkungan Hidup
  • DPD RI Colek Komite Eksekutif Papua Bentukan Prabowo: Bikin Tumpang Tindih dan…

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, DPRP, serta MRP guna mempercepat penyelesaian seluruh amanat regulasi Otsus Papua. Kementerian Dalam Negeri juga didorong untuk menyusun roadmap percepatan pembentukan Perdasus dan Perdasi, khususnya di provinsi-provinsi DOB yang tingkat pemenuhan regulasinya masih rendah.

“Perdasus dan Perdasi merupakan instrumen kunci untuk menerjemahkan amanat Otonomi Khusus Papua ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua. Oleh karena itu, diperlukan percepatan penyelesaian regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP, dan MRP agar implementasi Otonomi Khusus dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,”

kata Ruly seperti dilansir dari website polkam.
Tag:Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko PolkamOtsus Papuaregulasi menggantungRuly ChandrayadiTersendat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200 Triliun, Ini Cara yang Dipakai
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
4
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
5

BERITA LAINNYA

Diskusi publik yang dorong agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dirampungkan. (Owrite/Rika Pangesti).
Nasional

Ransomware hingga Kebocoran Data Mengintai, APJII Desak RUU KKS Segera Disahkan

Ancaman terhadap ruang siber Indonesia semakin beragam. Serangan ransomware, kebocoran data, hingga…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ilustrasi gigi.
Nasional

Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk tambal gigi yang dijual…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto
Nasional

BNPB Siapkan ‘Uang Semangat’ untuk TNI-Polri yang Turun Padamkan Karhutla

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan, salah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Peristiwa Pejompongan Seret Nama GRIB Jaya, Feri Amsari Soroti Ormas yang Dekat dengan Penguasa

Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up