Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung
Nasional

Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 12, 2026 5:12 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi (Foto: laman Polkam)
SHARE

Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan, pemerintah mengakui sebagian besar amanat regulasi yang menjadi fondasi pelaksanaannya masih belum terpenuhi.

Temuan tersebut mengemuka dalam rapat Analisis Kinerja Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam Mendukung Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi mengungkapkan bahwa Undang-Undang Otsus Papua memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

Baca juga:
Merasa jadi Korban Bullying, Pigai 'Ngamuk' ke Aparat: Kenapa Polisi… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…
Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng… Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…
  • Merasa jadi Korban Bullying, Pigai 'Ngamuk' ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?
  • Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Namun, hingga kini sebagian besar amanat regulasi tersebut belum terpenuhi, terutama di provinsi-provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hambatan Percepatan Pembentukan Regulasi

Kemenko Polkam menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang masih menghambat percepatan pembentukan regulasi, mulai dari kompleksitas proses legislasi, kebutuhan harmonisasi dengan regulasi nasional, dinamika kelembagaan pasca pemekaran wilayah, keterbatasan kapasitas teknis, hingga belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP, dan MRP.

Kondisi tersebut lah yang kemudian dinilai dapat mempengaruhi efektivitas implementasi Otsus Papua. Karena Perdasus dan Perdasi merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan amanat undang-undang ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Dalam forum tersebut, pemerintah juga menegaskan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan DPRP dan MRP, percepatan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), optimalisasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus, serta penyelesaian sejumlah isu strategis yang masih belum tuntas.

Beberapa isu yang dibahas antara lain pengaturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MRP serta penegasan definisi Orang Asli Papua yang menjadi dasar berbagai kebijakan afirmatif di Tanah Papua.

Selain itu, pemerintah mendorong percepatan pembentukan Perdasus dan Perdasi pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, koperasi dan UMKM, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga:
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
Momen Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang… Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta,…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur…
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan
  • Momen Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang Sheikh Hamad
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, DPRP, serta MRP guna mempercepat penyelesaian seluruh amanat regulasi Otsus Papua. Kementerian Dalam Negeri juga didorong untuk menyusun roadmap percepatan pembentukan Perdasus dan Perdasi, khususnya di provinsi-provinsi DOB yang tingkat pemenuhan regulasinya masih rendah.

“Perdasus dan Perdasi merupakan instrumen kunci untuk menerjemahkan amanat Otonomi Khusus Papua ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua. Oleh karena itu, diperlukan percepatan penyelesaian regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP, dan MRP agar implementasi Otonomi Khusus dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,”

kata Ruly seperti dilansir dari website polkam.
Tag:Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko PolkamOtsus Papuaregulasi menggantungRuly ChandrayadiTersendat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
4
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
3 jam lalu
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up