Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat, 12 Juni 2026. Padahal, tuntutan mahasiswa sebagai keresahan rakyat imbas sejumlah kebijakan pemerintah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan mahasiswa yang bergerak turun ke jalan berasal dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek.
Mereka bawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini jadi keresahan rakyat. Mulai dari evaluasi alokasi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme sipil, hingga desakan agar presiden terbuka terhadap kritik publik,”
kata Usman, dalam keterangan resmi, Jumat, 12 Juni 2026.
Usman mengatakan kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Namun, respons negara dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan berlebihan.
Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan,”
jelas Usman.
Selain itu, dia menuturkan pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.
Pun, ia menambahkan pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga problematis.
Karena mereka dilatih untuk melawan musuh, bukan untuk pengendalian massa. Jadi, keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh,”
ujar Usman.
Selain itu, Usman mengatakan peserta aksi bukanlah musuh. Tapi, warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi.
Dia mengingatkan tugas negara memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi. Selain itu, mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Usman mengatakan pemerintah tak boleh menutup mata terhadap memori kelam tragedi Agustus 2025.
Pada saat itu, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan berujung pada penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, hingga jatuhnya korban luka dan jiwa di pihak warga sipil, yang pada akhirnya menyulut kekerasan lanjutan,”
jelasnya.
Selain itu, tragedi Agustus 2025 dinilai Amnesty Internasional adalah bentuk pelanggaran HAM yang tak boleh terulang. Aparat keamanan juga wajib tunduk pada Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal, dan merupakan jalan terakhir.
Usman mengatakan demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Maka itu, aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat, dan memastikan keselamatan setiap demonstran.
Pun, ia menuturkan presiden dan para pejabatnya mesti mendengarkan dan menindak lanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa.
Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka. Bukan dengan barisan tameng pentungan. Apalagi dengan senjata api,”
kata Usman.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa perguruan tinggi se-Jabodetabek hari ini turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi mereka terhalang aparat TNI-Polri yang menghadang sebelum menuju Bundaran HI.
Para mahasiswa menyuarakan setidaknya lima tuntutan yaitu menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG); menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil; serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah dan tidak menghindari kritik publik.
Merespons aksi demo di Jakarta hari ini, Polda Metro Jaya bersama unsur TNI mengerahkan lebih dari 4 ribu personel gabungan. Pengerahan aparat itu untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan aman dan tertib.




