Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa seluruh agama pada dasarnya mengajarkan nilai kebaikan dan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam.
Oleh sebab itu, KLH menilai bahwa upaya penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan teknis dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai moral dan spiritual melalui gerakan lintas agama.
Pesan tersebut disampaikan saat KLH menerima kunjungan Gerakan Siaga Bumi dan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia yang dipimpin oleh Din Syamsuddin di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan komunitas keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik untuk menjaga lingkungan hidup.
“Upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan teknis dan penegakan hukum. Kita membutuhkan gerakan moral yang tumbuh dari kesadaran bersama, termasuk dari komunitas agama, untuk menjaga bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang,”
kata Jumhur, dikutip Senin, 15 Juni 2026.
Dia berpendapat nilai-nilai agama dapat menjadi fondasi penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Pemerintah juga terus memperkuat pendekatan keadilan iklim, pendidikan lingkungan, penegakan hukum, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung agenda keberlanjutan.
Lintas Agama
Ketua Tim Pengarah Siaga Bumi dan IRI Indonesia Din Syamsuddin berujar bahwa gerakan lintas agama lahir dari kesadaran bahwa seluruh agama memiliki ajaran yang selaras dalam menjaga alam dan kehidupan.
“Ini adalah gerakan moral lintas agama untuk menyelamatkan bumi. Kami melihat bahwa semua agama mengajarkan nilai kebaikan dan tanggung jawab terhadap alam, sehingga kolaborasi ini menjadi kekuatan besar untuk mendorong perubahan nyata di masyarakat,”
ujar Din Syamsuddin.
Ia menjelaskan gerakan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai aksi konkret, seperti pengelolaan lingkungan di rumah ibadah, penghematan air, pengurangan sampah, serta kampanye pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari berbagai organisasi keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mendorong penguatan etika lingkungan melalui pengembangan eco masjid dan pengelolaan sampah berbasis kesadaran keagamaan.
Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta jaringan gereja Katolik mengembangkan berbagai inisiatif rumah ibadah ramah lingkungan, termasuk pengurangan penggunaan plastik dan penghematan sumber daya alam.
Tobat
KLH/BPLH menilai pendekatan ‘pertobatan ekologis ‘ ini menjadi salah satu kunci untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat. Pendekatan tersebut pun menempatkan persoalan lingkungan bukan hanya sebagai isu teknis, melainkan juga sebagai panggilan moral dan spiritual untuk menjaga keseimbangan alam.
Pemerintah pun berharap sinergi antara negara, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat melalui berbagai aksi nyata, mulai dari penanaman pohon, gerakan bersih sungai, pengurangan sampah dari sumbernya, hingga edukasi lingkungan berbasis komunitas.


