Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi salah satu proyek unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi sorotan dari berbagai arah. Muncul desakan dari sejumlah pihak agar program MBG dihentikan atau setidaknya dievaluasi secara menyeluruh.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui berbagai catatan kritis terhadap MBG terus berdatangan. Namun, lembaga itu menilai kritik dan rekomendasi yang muncul tak selalu berarti penolakan terhadap program itu sendiri.
Saya kira penting bagi para pihak saat ini, terutama yang punya kepedulian akan mungkin KPK dari sisi potensi kondisinya,”
kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Pramono, pengawasan terhadap MBG perlu melibatkan berbagai lembaga sesuai kewenangan masing-masing. Hal itu termasuk lembaga penegak hukum, kementerian, hingga lembaga pengawas lainnya.
Lalu misalnya pihak lain dari sisi apanya. Lalu pemerintahan dari ini memberi rekomendasi terkait dengan aspek dasar sisi manusianya. Jadi banyak pihak yang seharusnya memberi masukan soal ini,”
ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Komnas HAM sebelumnya mengungkap telah menemukan sejumlah persoalan dalam implementasi MBG yang berkaitan dengan aspek hak asasi manusia. Temuan-temuan itu akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi kepada pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN), kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
Menariknya, Pramono mengakui bahwa selama ini sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap MBG sering kali dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Padahal, menurutnya, kritik justru diperlukan agar program berjalan sesuai tujuan awal.
Kalau kemarin-kemarin kami melihat pihak yang memberi masukan, rekomendasi, perbaikan, itu dianggap tidak setuju programnya sendiri. Tapi kita melihat dinamika pemerintahan belakangan, tampaknya mulai mendengar,”
tuturnya.
Komnas HAM sendiri menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap MBG sejak tahun lalu. Melalui kajian yang sedang berjalan, lembaga tersebut berupaya memastikan program yang menyasar jutaan anak Indonesia itu tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Kalau untuk pengawasan, kami sudah bekerja sejak tahun yang lalu. Kesempatan ini juga kami memanfaatkan untuk ikut memberi dorongan dari aspek dasar si manusianya,”
jelasnya.
Pramono berharap semakin banyak pihak yang terlibat memberikan evaluasi sehingga program tersebut dapat diperbaiki dan dijalankan secara lebih akuntabel.
Jadi, mudah-mudahan semakin banyak pihak yang memberi masukan, catatan, dan rekomendasi, maka pemerintah akan makin memperbaiki programnya sendiri,”
ujarnya.


