Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas penguatan korupsi di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya membahas perluasan nota kesepahaman (MoU) khususnya dalam penindakan tindak pidana rasuah.
Kami memiliki MoU dengan KPK dan akan kita perluas lagi berbagai bentuk kerja sama. Baik itu dari penanganan kasus, edukasi, berbagai program untuk bersama-sama memerangi korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan,”
ucap Frederica di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 19 Juni 2026.
Kesamaan Jaga Integritas

Dia bilang, OJK dan KPK punya kesamaan dalam hal menjaga integritas dan memberantas praktik rasuah. Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga itu akan membentuk tim khusus membahas poin kerja sama.
Beberapa hal sudah kita matangkan dan untuk teknisnya akan kita bentuk tim antara KPK dengan OJK dan segera kita tindak lanjuti,”
tutur dia.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa bilang, dengan pembaruan MoU memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam rangka memperluas lingkup kerja sama yang selama ini sudah berjalan.
KPK akan bekerja sama dan meneruskan kerja sama yang baik yang selama ini sudah dilakukan oleh KPK dan OJK. Langkah pertama akan segera memperbarui MoU yang sudah ada sebelumnya dengan diperluas,”
tutur Cahya.
KPK Dukung Proses Penegakan Hukum
Sinergi antara KPK dengan OJK, kata Cahya memiliki irisan dalam menindak kejahatan sektor keuangan yang berpotensi tindak pidana.
KPK juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum. Namun tidak sebatas itu, dukungan juga diperkuat melalui pendidikan, serta pencegahan.
Kajian-kajian dan juga pendidikan akan terus kami lakukan bersama-sama,”
ujar Cahya.




