Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, yang dinilai dapat menghambat kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa pemerintahan yang bersih menjadi syarat utama agar kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2026.
Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,”
kata Prabowo, dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 24 Juni 2026.
Penyimpangan Buat Kekayaan Negara Kurang
Menurutnya, berbagai penyimpangan yang terjadi selama ini telah menyebabkan berkurangnya kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi potensi Indonesia.







