Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajarannya telah mengungkap 464 tindak pidana sektor energi dengan menetapkan 594 orang tersangka.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,”
kata Sigit dalam sambutannya pada HUT ke-80 Polri, Rabu, 1 Juli 2026.
Kinerja
Dalam membongkar kasus tersebut, Polri menyita 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Sigit mengatakan salah satu kasus yang paling menonjol yakni penyalahgunaan 120 ribu liter solar bersubsidi. Dalam perkara itu polisi menyita satu unit kapal tanker, dua kapal SPOB, serta tujuh truk transporter sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan telah menentukan Satgas Pangan Polri yang mengawasi bahan pokok demi harga tetap stabil.
Kasus lain yang juga dibongkar Polri yakni dugaan pelanggaran pada komoditas kelapa sawit. Diduga 173 perusahaan terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar.
Penegakkan hukum sektor energi, kata Sigit, dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.


























