Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM
Nasional

Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 8, 2026 5:39 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 minggu lalu
Share
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
SHARE

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, menolak pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir kargo dikategorikan sebagai pelaku UMKM karena dinilai berstatus pekerja.

Menurut Lily, hubungan pengemudi dengan perusahaan aplikasi telah memenuhi unsur hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. SPAI juga mendesak pemerintah segera melindungi pengemudi melalui regulasi dan meratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform.

Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo

Unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan. Unsur upah adalah dalam bentuk pendapatan yang diperoleh dari setiap order yang diselesaikan. Unsur perintah dalam bentuk suspend dan putus mitra bila order tidak dijalankan pengemudi ojol,”

kata Lily, Rabu, 8 Juli 2026.

Tiga unsur tersebut menurutnya menunjukkan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi bukan sekadar kemitraan, melainkan memiliki karakteristik hubungan kerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Karena itu, ia menolak wacana memasukkan pengemudi transportasi online ke dalam kategori UMKM yang dinilai tidak menjawab persoalan utama yang dihadapi para pengemudi.

Jadi pengemudi ojol, taksol dan kurir kargo tidak membutuhkan fasilitas pinjaman berupa KUR seperti yang diiming-imingi oleh Menteri UMKM,”

tegasnya.

Dikatakan Lily, yang dibutuhkan para pengemudi bukan akses pembiayaan usaha, melainkan kepastian status sebagai pekerja agar memperoleh perlindungan hukum dan hak-hak ketenagakerjaan.

Yang pengemudi ojol butuhkan adalah pengakuan sebagai pekerja agar kami mendapat hak pekerja berupa upah minimum yang layak (UMP) agar kami mendapatkan kepastian pendapatan setiap bulannya,”

jelasnya.

Lily juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyampaikan rencana perlindungan bagi pekerja transportasi online saat peringatan May Day. 

Baca juga:
Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus… Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…
Kehadiran KDMP Jangan Jadi Ancaman, APINDO: Masa 'Warung Lawan Warung’? Ketua Komite Pengembangan Kewirausahaan, UKM, dan Ekonomi Inklusif DPN APINDO Lishia Erza…
Bukan Cuma Sekadar Hiburan! Piala Dunia 2026 Disebut Jadi Mesin… Perhelatan Piala Dunia 2026 dinilai bukan hanya menghadirkan hiburan bagi pecinta sepak…
  • Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus Keluar Beri…
  • Kehadiran KDMP Jangan Jadi Ancaman, APINDO: Masa 'Warung Lawan Warung’?
  • Bukan Cuma Sekadar Hiburan! Piala Dunia 2026 Disebut Jadi Mesin Penggerak Ekonomi…

SPAI meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online yang mencakup pengemudi ojol, taksi online, dan kurir kargo.

Selain itu, SPAI mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform yang telah disetujui pemerintah Indonesia dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 pada Juni lalu, serta memasukkan pengemudi transportasi online sebagai pekerja dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hak pekerja yang diabaikan platform selama ini adalah upah minimum (UMP), jam kerja 8 jam, THR, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, dukungan pekerja disabilitas, jaminan sosial, membentuk serikat pekerja, perundingan dan perjanjian kerja bersama,”

ujarnya.
Tag:Lily Pujiatiojek onlinePekerjaPrabowo SubiantoSPAIUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
3
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (tengah) didampingi Direktur SDM dan Kelembagaan PT KAI Atih Nurhayati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat menjenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Jawa Barat
Nasional

Dua Santri Diduga Dibakar dengan Sadis di Pompes Lombok, Pemerintah Langsung Ambil 

Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan terus…

Rahmat Tunny OWRITESyifa Fauziah
By
Rahmat Tunny
Syifa Fauziah
44 menit lalu
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (ketiga kiri) dan Presiden Direktur PT Weiming Nusantara Bali New Energy Ji Ke Ze (tengah) menunjukkan dokumen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang disaksikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri), Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (kedua kanan), Chief Executive Officer Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster (ketiga kanan) saat peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026).
Nasional

Transisi Energi Berkedok Sembunyi Data: ICW Desak PLN Buka Kontrak Jual-Beli Listrik

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak PT PLN (Persero) membuka dokumen Perjanjian Jual…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
48 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tengah) menyapa warga usai meresmikan Bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026).
Nasional

Prabowo Blak-blakan Indonesia Butuh Investor Demi Gaji Guru dan Tenaga Kesehatan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan investasi untuk memberikan ruang bagi pemerintah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
6 jam lalu
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
Nasional

Pertamax Ditinggal, Pertamina Ungkap Konsumsi Pertalite Tembus 80 Persen

Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite meningkat sejak penyesuaian harga…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up