Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM
Nasional

Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 8, 2026 5:39 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
SHARE

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, menolak pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir kargo dikategorikan sebagai pelaku UMKM karena dinilai berstatus pekerja.

Menurut Lily, hubungan pengemudi dengan perusahaan aplikasi telah memenuhi unsur hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. SPAI juga mendesak pemerintah segera melindungi pengemudi melalui regulasi dan meratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform.

Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo

Unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan. Unsur upah adalah dalam bentuk pendapatan yang diperoleh dari setiap order yang diselesaikan. Unsur perintah dalam bentuk suspend dan putus mitra bila order tidak dijalankan pengemudi ojol,”

kata Lily, Rabu, 8 Juli 2026.

Tiga unsur tersebut menurutnya menunjukkan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi bukan sekadar kemitraan, melainkan memiliki karakteristik hubungan kerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Karena itu, ia menolak wacana memasukkan pengemudi transportasi online ke dalam kategori UMKM yang dinilai tidak menjawab persoalan utama yang dihadapi para pengemudi.

Jadi pengemudi ojol, taksol dan kurir kargo tidak membutuhkan fasilitas pinjaman berupa KUR seperti yang diiming-imingi oleh Menteri UMKM,”

tegasnya.

Dikatakan Lily, yang dibutuhkan para pengemudi bukan akses pembiayaan usaha, melainkan kepastian status sebagai pekerja agar memperoleh perlindungan hukum dan hak-hak ketenagakerjaan.

Yang pengemudi ojol butuhkan adalah pengakuan sebagai pekerja agar kami mendapat hak pekerja berupa upah minimum yang layak (UMP) agar kami mendapatkan kepastian pendapatan setiap bulannya,”

jelasnya.

Lily juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyampaikan rencana perlindungan bagi pekerja transportasi online saat peringatan May Day. 

Baca juga:
Desil Naik, Bansos Hilang? Aspirasi: Rakyat Tidak Hidup di Dalam… Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pemerintah mengevaluasi sistem penetapan desil…
Prabowo Mau Jual KRI Ki Hajar Dewantara Karena Sudah Tua,… Presiden Prabowo Subianto disebut mengusulkan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara karena kapal…
Prabowo Didesak Tindak Aparat yang Hadang Aksi Mahasiswa di Bundaran… Presiden Prabowo Subianto didesak mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melarang atau…
  • Desil Naik, Bansos Hilang? Aspirasi: Rakyat Tidak Hidup di Dalam Spreadsheet
  • Prabowo Mau Jual KRI Ki Hajar Dewantara Karena Sudah Tua, DPR Malah…
  • Prabowo Didesak Tindak Aparat yang Hadang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

SPAI meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online yang mencakup pengemudi ojol, taksi online, dan kurir kargo.

Selain itu, SPAI mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform yang telah disetujui pemerintah Indonesia dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 pada Juni lalu, serta memasukkan pengemudi transportasi online sebagai pekerja dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hak pekerja yang diabaikan platform selama ini adalah upah minimum (UMP), jam kerja 8 jam, THR, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, dukungan pekerja disabilitas, jaminan sosial, membentuk serikat pekerja, perundingan dan perjanjian kerja bersama,”

ujarnya.
Tag:Lily Pujiatiojek onlinePekerjaPrabowo SubiantoSPAIUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
2
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Nasional

72 Tersangka Karhutla Ditetapkan, DPR Desak Semua Perusahaan Diaudit

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah segera…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Karhutla Mengganas, DPR Sentil Pemerintah Jangan Asal Salahkan Masyarakat Lokal

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat, menjadi sorotan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
8 jam lalu
Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi terhadap pesawat tempur Sukhoi di landasan pacu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
Nasional

Rem Bermasalah Saat Test Flight, Sukhoi TNI AU Tergelincir

Sukhoi Su-30MK2 milik TNI Angkatan Udara tergelincir di Lanud Sultan Hasanuddin, Maros,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar di Tenam, Batang Hari, Jambi.
Nasional

Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak Selalu Berulang

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up