Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 22 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo
Nasional

Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 2, 2026 7:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye)
SHARE

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengaku pendapatannya justru menurun setelah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 diterapkan per 1 Juli.

Dia bilang pemerintah, DPR, dan perusahaan aplikator berkomitmen menjalankan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Dalam pelaksanaannya muncul persoalan baru yang perlu dievaluasi.

“Pendapatan turun karena si pengusaha (aplikator) menurunkan tarif, sehingga pendapatan pengemudi turun, tapi yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen pengguna jasa pengemudi online,”

kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Juli 2026. 

Artinya, kondisi itu diduga terjadi karena perusahaan aplikator menyesuaikan tarif layanan, sehingga penghasilan yang diterima sopir berkurang.

Maka pemerintah perlu segera menindaklanjuti melalui aturan teknis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan mengenai implementasi skema ini. Cucun meminta Kementerian Perhubungan menyusun regulasi teknis yang lebih rinci yang pembahasan aturan turunan akan dikawal oleh parlemen.

“Untuk Kementerian Perhubungan (agar) membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti Komisi V yang akan menindaklanjuti supaya tidak ada salah pemahaman,”

ucap Cucun.

Meski begitu, Cucun menegaskan komitmen mengenai pembagian pendapatan tetap berlaku sesuai kesepakatan yang telah difasilitasi DPR bersama pemerintah.

“Tetap bahwa 8:92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu,”

kata dia.

Belum Ada Perbaikan

Seorang pengemudi ojol, Arif (30), mengaku pendapatannya belum mengalami perbaikan meski kebijakan tersebut mulai diterapkan. 

Menurutnya, tarif dasar perjalanan justru turun sehingga keuntungan yang seharusnya diperoleh dari pemangkasan komisi tidak benar-benar dirasakan pengemudi.

“Argo dasar sebelum 8 persen itu Rp10.400, setelah diberlakukan 8 persen malah menjadi Rp10.200,”

kata Arif kepada owrite.id.

Arif menduga penurunan argo dasar menjadi penyebab pendapatan pengemudi belum meningkat. Meski potongan komisi aplikator sudah dipangkas, tarif yang dikenakan kepada pelanggan diduga ikut diturunkan.

“Asumsi saya benar potongan 8 persen, tapi argo dibuat lebih murah untuk pelanggan. Efeknya bagi pengemudi juga turun. Artinya mungkin argo per kilometer jadi lebih murah dibanding sebelum 8 persen berlaku,”

terang dia.
Baca juga:
Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan… Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan…
DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada… DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai…
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Mandek 16-22 Persen, Target 30 Persen… Target keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen belum juga tercapai. Kementerian…
  • Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan Bencana Nasional!
  • DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada Indikator Outcome…
  • Keterwakilan Perempuan di Parlemen Mandek 16-22 Persen, Target 30 Persen Masih Jauh…
Tag:AplikatorDPRKomisiOjolPelangganTarif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Gibran Ajak Mahasiswa UI ke NTT, Pengamat: Strategi Halus ‘Menundukkan’ Kelompok Kritis
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kedua kiri) berjalan menuju lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komunitas Badut Cimahi bermain gelembung sabun bersama murid baru saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di kompleks SDN Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat
Nasional

Sebelum Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, JPPI Beri Peringatan Keras

Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi meminta…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
6 jam lalu
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat
Nasional

Jangan Coba Bakar Lahan! KLH Siapkan Sanksi Denda hingga Pidana Terhadap Pelaku

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menegaskan Kementerian…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan Bencana Nasional!

Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
11 jam lalu
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Nasional

Negara Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, P2G: Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up