Koordinator Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi mengatakan, rencana pemerintah yang akan membangun 10 Universitas Republik Indonsia (URI) harus dikritisi secara serius.
Pasalnya, setiap kebijakan pendidikan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan disusun berdasarkan kajian yang transparan, bukan sekadar gagasan yang menarik secara politik.
Bila membaca konsep yang dipublikasikan, URI bukanlah universitas dalam pengertian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Lembaga ini justru diposisikan sebagai pusat pembinaan calon pemimpin nasional untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan, ASN, BUMN, dan sektor publik,”
ujar Ari kepada Owrite, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia mempertanyakan urgensi membentuk lembaga baru ketika fungsi pembinaan kepemimpinan sudah dijalankan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), berbagai sekolah kedinasan, maupun program pengembangan kepemimpinan di kementerian dan lembaga.
Pemerintah seharusnya memperkuat institusi yang sudah ada, bukan menambah birokrasi baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan,”
katanya.
Menurutnya, konsep URI justru menimbulkan kekhawatiran akan lahirnya jalur eksklusif bagi calon elite negara. Jika lulusan URI diproyeksikan menjadi pejabat strategis, maka publik berhak mengetahui apakah mereka akan memperoleh perlakuan khusus dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya.
Dalam negara demokrasi, jabatan publik harus diisi melalui sistem merit yang terbuka, bukan melalui satu jalur pendidikan yang memperoleh legitimasi khusus dari negara,”
tuturnya.
Dan yang ketiga, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang yang menjunjung kebebasan akademik, berpikir kritis, dan keberagaman gagasan. Ketika sebuah lembaga secara eksplisit dirancang untuk membentuk calon pemimpin negara dengan kurikulum yang sangat terpusat, muncul pertanyaan-pertanyaan baru.
Akan muncul pertanyaan penting, apakah URI akan menjadi ruang akademik yang independen atau justru menjadi instrumen reproduksi cara berpikir yang seragam? Negara harus berhati-hati agar pendidikan tidak bergeser menjadi alat pembentukan elite kekuasaan,”
jelasnya
Bagi JPPI, pembangunan pendidikan tidak boleh dimulai dari penciptaan institusi baru, melainkan dari pembenahan sistem yang sudah ada,”
ucapnya.




















