Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
Nasional

Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 11, 2026 12:29 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 hari lalu
Share
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).
SHARE

Status pengemudi ojek online (ojol) bakal diarahkan pemerintah menjadi pelaku usaha mikro, bukan pekerja formal.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sudah masuk tahap akhir. Pemerintah menargetkan aturan itu rampung dalam waktu sepekan.

Nah, intinya gini. Kita lagi mau dalam tahap finalisasi akhir terkait Perpres mengenai transport ekosistem di transportasi digital. Jadi, tinggal ada beberapa pasal lagi lah yang lagi mau kita sinkronisasi dan finalisasi,”

kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Dia bilang dalam finalisasi itu ada dua pasal yang masih digodok.

Kayaknya sekitar 2 pasal tadi. Nah, itu nanti akan kita kebut dalam waktu beberapa hari ini,”

jelas Maman.
Baca juga:
Kritik Tradisi Joget Saat HUT RI di Istana, Pakar: Stop… Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago meminta tradisi…
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar… Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang jadi awak kapal dagang Tihama tewas…
Dana Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Ada Masalah Besar… Pemerintah pusat menggelontorkan tambahan dana Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah (Pemda)…
  • Kritik Tradisi Joget Saat HUT RI di Istana, Pakar: Stop Sudahi, Rakyat…
  • Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat…
  • Dana Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Ada Masalah Besar di Balik…

Maman menyampaikan status ojol bakal sebagai UMKM sudah disepakati pemerintah. Dengan skema itu, pengemudi ojol tidak akan ditempatkan sebagai pekerja formal.

Kalau itu kan memang, memang sudah, sudah. Sudah memang semua udah sepakat di situ. Enggak,”

kata Maman.

Menurut Maman, keputusan itu diambil setelah pemerintah berdiskusi dengan berbagai asosiasi dan komunitas ojol. Dia mengklaim mayoritas aspirasi yang diterima mengarah pada status usaha mikro.

Saya ini udah ketemu kurang lebih hampir mungkin 20-an asosiasi komunitas ojol, aspirasi mereka semua mayoritasnya ke, ke UMKM. Artinya ke usaha mikro lah gitu,”

ujarnya.

Maman menyebut ada sejumlah keuntungan yang akan diperoleh ojol dengan status tersebut, mulai dari fleksibilitas waktu hingga akses terhadap berbagai insentif UMKM.

Maman menegaskan pengemudi ojol dengan omzet di bawah nanti tak akan dikenakan pajak berdasarkan skema insentif UMKM yang dimaksud pemerintah.

Jadi, artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi, itu juga mereka mendapatkan insentif itu,”

tutur politikus Partai Golkar itu.

Namun, status sebagai UMKM juga berarti pengemudi ojol tak otomatis dapat posisi sebagai pekerja formal. Hal itu termasuk soal bonus dan tunjangan hari raya (THR), pemerintah belum memberikan kepastian dalam kerangka Perpres tersebut.

Soal Nasib Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Kebut Aturan Rampung Sebelum 17 Agustus

Maman mengatakan persoalan bonus dan THR akan dikembalikan pada perjanjian kemitraan antara pengemudi dan aplikator.

Saya pikir itu biarkan dulu. Itu kan perjanjian kemitraan itu kan sifatnya kan fleksibel tergantung kesepakatan nanti antara ojol dengan aplikator yang nanti akan dimediasi berdasarkan wewenang ditugaskan dimediasi di Kementerian UMKM,”

katanya.

Pemerintah menargetkan Perpres tersebut bisa rampung dalam sepekan. Maman mengatakan percepatan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Jadi, tadi juga kita sepakat dengan menteri-menteri dan juga tadi kita hearing juga bicara dengan pimpinan DPR. Kita sepakat mau kita tuntaskan secepat-cepatnya. Mudah-mudahan dalam seminggu ini lah kita tuntaskan, ya,”

kata Maman.
Baca juga:
Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu… Persib Bandung kembali tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Meski demikian, Direktur…
Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak… Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengecam promosi minuman…
'Bongkar Dapur' Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…
  • Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu Dekat Pasti…
  • Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak Bisa Cuma…
  • 'Bongkar Dapur' Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Setelah Perpres terbit, sejumlah kementerian akan menyiapkan aturan turunan sesuai kewenangannya. Hal itu termasuk Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Maman menegaskan aturan turunan tersebut tidak boleh keluar dari kerangka Perpres. Di sisi lain, pemerintah juga akan menjaga keberlangsungan bisnis aplikator.

Plus, menjaga ekosistem yang ada di situ. Salah satunya juga keberlangsungannya dari aplikator juga harus kita amankan,”

ujarnya.

Tag:Berita PentingBonusOjolPemerintahTHRUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat Bab al-Mandeb
By Natania Longdong
Ilustrasi kapal yang diserang rudal.
1
Survei AOM: 76 Persen Orang Tua Jadi yang Pertama Sadari Anak Alami Neurodivergent
By Ani Ratnasari
Survei “Suara Orang Tua” yang dilakukan oleh Atelier of Minds (AOM)
2
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi
By Rahmat Baihaqi
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
3
Persija vs Persib 12 September, Ada yang Bikin Jadwal El Clasico Indonesia Jadi Sorotan!
By Hadi Febriansyah
Direktur I.League Ferry Paulus
4
FIFA Akhirnya Buka Blokir Persib! Registration Ban Dicabut Permanen, Maung Bandung Bernapas Lega
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Persib Bandung Uilliam Barros Pereira (kedua kiri) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada semifinal Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Prabowo Diisukan Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil: Kita Serahkan ke Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kabar Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Booth Newport di festival musik.
Nasional

Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Manajemen Newport menyampaikan permintaan maaf setelah viralnya video dugaan challenge pengunjung dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi. (Sumber: Istimewa)
Nasional

KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Perairan Sekotong Lombok

Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin terbakar di perairan Sekotong, Selat Lombok,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Kepala BGN Sudaryono usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden).
Nasional

Sudaryono Minta Siswa Tidak Bawa Pulang Makanan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan para siswa untuk tidak membawa pulang makanan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up