“Kami berkonsultasi dalam pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027,”
ucap dia.
Komprehensif
Presiden Prabowo juga telah memerintahkan pemerintah untuk berkoodinasi dengan DPR guna membahas aturan mengenai Aceh lebih lanjut.
“Kami berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,”
ujar Supratman.
Menanggapi mengenai kericuhan di Aceh, dia mengatakan aparat penegak hukum menangani perkara sesuai aturan. Hal itu juga berlaku jika ada konflik serupa yang terjadi di daerah lain.
“Pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem dari Sabang sampai Merauke,”
“Jadi saya berharap kepada seluruh saudara yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kita (rakyat dan pemerintah) bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,”
lanjut Andi.
Peringatan
Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini menandai 21 tahun penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Acara yang digelar di area Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, diisi dengan zikir dan doa bersama. Namun, sempat terjadi kericuhan dan ketegangan akibat aksi pengibaran atribut bendera Bulan Bintang.