Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyoroti rumitnya regulasi yang selama ini menghambat pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Menurut dia, persoalan sampah harus segera dibenahi karena menjadi salah satu ukuran kemampuan pemerintah dalam menangani persoalan yang lebih besar. Ia bilang perintah Presiden Prabowo agar bisa mengurus sampah.
Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy, ratusan lebih aturannya. Oleh karena itu, 11 tahun hanya ada dua (proyek). Satu tidak jalan, satu hidup mati-hidup mati. Hampir tidak bisa jalan karena rumit dan ruwet. Nah, ini kita rapihkan. Dari sini tinggal tiga (aturan),”
kata Zulhas dalam peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Zulhas, pemerintah kini berupaya merapikan berbagai aturan yang jadi kendala pengembangan proyek waste to energy. Penyederhanaan regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas PSEL di berbagai daerah.
Dia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat. Percepatan penanganannya membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu proyek yang didorong pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Proyek ini diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen dari timbulan sampah terolah di Kota Bekasi.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan persoalan sampah.
PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,”
ujar Pandu.
PSEL Kota Bekasi diproyeksikan memiliki kapasitas netto 27,4 megawatt (MW) dan menghasilkan sekitar 223.584 megawatt hour (MWh) listrik per tahun. Dengan asumsi konsumsi rata-rata pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA), produksi listrik tersebut setara dengan kebutuhan sekitar 55 ribu rumah tangga.
Proyek tersebut juga memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Selain mengolah sampah, fasilitas ini diproyeksikan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun dan kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekitar 90 persen.
Adapun Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi akan disalurkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Demand listrik di Bekasi cukup tinggi. Maka, kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk masyarakat Bekasi. Jadi, sampah Kota Bekasi masuk ke sini (PSEL), kemudian listrik yang dihasilkan kita pasok kembali ke Kota Bekasi,”
tutur Darmawan.
Meski menghasilkan listrik, Darmawan menegaskan energi bukan tujuan utama dari pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, manfaat utama PSEL adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Jadi, produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by–product dari program ini,”
ujar Darmawan.
























