Bareskrim Polri kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka baru sehingga total yang telah dijerat mencapai 89 orang.
Seluruh tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini berasal dari kalangan perorangan.
Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi,”
kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni Jumat 28 Agustus 2026.
Irhamni mengatakan, hingga kini terdapat 189 laporan polisi (LP) terkait dugaan karhutla yang tengah diselidiki oleh Polri.
Meski demikian, penyidikan masih diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain di balik pembakaran lahan. Hal itu termasuk korporasi yang diduga memberikan perintah atau terlibat dalam transaksi terkait.
Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi,”
Menurut Irhamni, penyidik tidak akan berhenti pada pelaku lapangan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak korporasi.
Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,”
tutur Irhamni.
Tersangka Tersebar
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Mereka tersebar di sejumlah wilayah, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan. Barang bukti tersebut antara lain korek api, botol berisi solar, jeriken bahan bakar, pertalite, minyak tanah, parang, kapak, hingga kayu bekas terbakar.
Irhamni mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan kesengajaan dalam pembakaran lahan dengan motif membuka area untuk perkebunan.
Ini sangat jelas tentunya motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan tentunya,”
ujar Irhamni.
Polisi menduga para pelaku memanfaatkan kondisi musim panas karena lahan lebih mudah terbakar. Setelah lahan dibakar, area tersebut diduga dipersiapkan untuk ditanami perkebunan sawit ketika musim hujan tiba.
Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” tutur Irhamni.
kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni Jumat 28 Agustus 2026.
Selain penindakan hukum, Polri juga melakukan langkah pencegahan untuk menekan potensi meluasnya karhutla.
Irhamni menyebut sekitar 450 personel dari Lemdiklat Polri telah diterjunkan ke sejumlah wilayah. Selain membantu penanganan di lapangan, personel tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak karhutla.
Penambahan tersangka dan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi menjadi bagian dari upaya Polri mengusut karhutla secara lebih luas, tidak hanya terhadap pelaku pembakaran di lapangan tetapi juga kemungkinan pihak yang berada di balik praktik tersebut.

























