Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah
Nasional

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: September 4, 2026 10:39 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Kolase perekrutan perang Rusia-Ukraina.
Kolase perekrutan perang Rusia-Ukraina. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia, sebelum membahas status kewarganegaraan maupun ancaman hukum.

Daftar isi Konten
  • Jeli Telusur
  • Jangan Terjebak Narasi
  • Bongkar Alur

Bahkan, istilah tentara bayaran hingga kemungkinan kehilangan kewarganegaraan mulai muncul, padahal menurutnya, sejumlah fakta dasar mengenai keberadaan dan proses perekrutan mereka masih perlu dipastikan.

“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana, perjelas dulu duduk (perkara),”

kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026. 
Baca juga:
Mesin Pembuat Cat Makan Korban, WNI Asal Purworejo Tewas di… Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial IK asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal…
Jalar Karhutla Kian Kritis: Puan Desak Penanganan Satu Kendali dan… Seiring kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin kritis di berbagai…
KAI Buka Rekrutmen 2026, Untuk Lulusan SLTA hingga S1, Cek… Kabar gembira buat kamu para pencari kerja. PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
  • Mesin Pembuat Cat Makan Korban, WNI Asal Purworejo Tewas di Jepang
  • Jalar Karhutla Kian Kritis: Puan Desak Penanganan Satu Kendali dan Hentikan Siklus…
  • KAI Buka Rekrutmen 2026, Untuk Lulusan SLTA hingga S1, Cek Syarat dan…

Jeli Telusur

Pemerintah harus memastikan siapa delapan orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Pemerintah juga perlu memastikan apakah mereka benar WNI, di mana keberadaan mereka saat ini, serta apakah benar telah bergabung dengan militer Rusia.

Tak kalah penting, kata Sukamta, pemerintah harus menelusuri bagaimana mereka bisa sampai ke Rusia. Sebab ada perbedaan mendasar antara orang yang sejak awal secara sadar mendaftar menjadi tentara dengan orang yang berangkat ke luar negeri karena tawaran pekerjaan sipil tetapi kemudian ditipu atau dipaksa masuk lingkungan militer.

“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai (pemerintah) sampai pada kesimpulan hukum, sementara fakta masih dicari,”

ujar dia.

Sukamta juga mengingatkan informasi tersebut muncul di tengah perang Rusia-Ukraina. Maka, setiap informasi yang berkaitan dengan konflik perlu diverifikasi secara hati-hati, terutama informasi awal berasal dari salah satu pihak yang sedang berperang.

“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kami dengarkan. Bisa saja informasi benar. tapi tugas (Indonesia) adalah memeriksa. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi,”

terang Sukamta.

Jangan Terjebak Narasi

Ia bahkan mengingatkan pemerintah dan publik agar tidak terjebak pada banyak pemberitaan sebagai tanda bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi dari banyak sumber, lantaran satu informasi bisa saja dikutip berulang kali oleh banyak media dan terlihat seperti berasal dari berbagai sumber.

“Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah banyak sumber. Padahal bisa jadi semua kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama, tidak berarti (pemerintah) mempunyai banyak sumber,”

ucap dia.

Sukamta meminta pemerintah menggunakan jalur diplomatik dan intelijen untuk mengecek langsung keabsahan informasi. Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen hingga instansi terkait memiliki saluran untuk memastikan kondisi para WNI tersebut.

“Ini menyangkut warga negara Indonesia. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai (pemerintah) mendapatkan gambaran yang cukup jelas,”

tutur dia.

Sukamta mengatakan persoalan hukum tetap harus diproses apabila terbukti ada WNI yang masuk dinas militer asing. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia memang mengatur konsekuensi bagi WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Namun, penerapan ketentuan tersebut, menurut Sukamta, harus melihat fakta dan kondisi masing-masing orang. Ia meminta pemerintah tidak menyamaratakan seluruh WNI yang disebut berada dalam lingkungan militer Rusia sebelum mengetahui cara perekrutan mereka.

“Kalau memang sejak awal mengetahui akan masuk dinas tentara asing, kemudian secara sadar memilih bergabung, tentu ada konsekuensi hukum. Situasi berbeda apabila orang itu ditawari pekerjaan sipil, lalu ditipu atau kemudian dipaksa masuk ke lingkungan militer,”

kata Sukamta.

Ia juga meminta kemungkinan ada korban penipuan, eksploitasi ataupun perdagangan orang tidak dikesampingkan. Negara harus melindungi WNI apabila mereka ternyata merupakan korban, sementara proses hukum tetap harus berjalan apabila ditemukan pelanggaran.

“Jangan semua langsung dimasukkan dalam satu kotak. Kalau ada yang menjadi korban, negara harus melindungi. Kalau ada yang dengan sadar melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum (Indonesia), tentu hukum juga harus berjalan,”

ucap dia.

Bongkar Alur

Sukamta turut mengingatkan penggunaan istilah “tentara bayaran” harus dilakukan secara hati-hati. Istilah tersebut memiliki pengertian dan konsekuensi tersendiri dalam hukum internasional, sehingga tidak otomatis bisa dilekatkan kepada setiap warga asing yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara lain.

Jika nanti terbukti ada WNI yang direkrut untuk bergabung dengan militer asing, Sukamta meminta pemerintah tidak berhenti pada orang-orang yang telah teridentifikasi. 

“Jalur perekrutan juga harus dibongkar, termasuk siapa yang pertama kali menghubungi, bagaimana tawaran diberikan, siapa yang mengurus perjalanan, hingga kemungkinan keterlibatan perantara dari Indonesia. Kalau fakta terbukti, jangan hanya mencari orang, tapi cari jalur,”

jelas Sukamta.

Ia menilai persoalan akan menjadi jauh lebih serius apabila ditemukan pola atau jaringan yang secara sengaja merekrut warga Indonesia untuk terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri. Jika hal itu terbukti, persoalan bukan lagi sekadar keputusan individu untuk bekerja atau pergi ke luar negeri, melainkan menyentuh aspek keamanan Indonesia.

“Kalau ada jaringan seperti itu, persoalan berbeda. Itu bukan lagi sekadar pilihan beberapa orang untuk pergi ke luar negeri, tetapi sudah menyentuh kepentingan keamanan (Indonesia) dan harus ditelusuri sampai ke hulu,”

ujar dia.

Sukamta menegaskan Indonesia tidak perlu terseret dalam perang narasi antara Rusia dan Ukraina. Fokus pemerintah, kata dia, harus tetap pada kepentingan nasional, terutama memastikan keselamatan WNI dan menegakkan hukum berdasarkan fakta yang telah diverifikasi. Semua harus berdasar fakta.

Ia pun meminta pemerintah menempatkan verifikasi sebagai langkah pertama sebelum bertindak. 

“Jadi urutan sederhana. Perjelas dulu duduk berita, pastikan fakta. Setelah itu baru (pemerintah) bicara mengenai tindakan pemerintah dan konsekuensi hukum,”

tutup Sukamta.
Baca juga:
Kedubes Rusia Bantah 8 WNI Gabung Angkatan Bersenjata, Tuduh Ukraina… Kedutaan Besar Rusia di Jakarta membantah klaim Kedutaan Besar Ukraina yang menyebut…
Indonesia Gelar Karpet Merah, 100 Lebih Blok Migas Ditawarkan ke… Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan lebih dari 100 blok…
Kantor BGN Mau Pindah ke Grha Merah Putih, DPR Soroti… Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji menyorot rencana Badan Gizi Nasional (BGN)…
  • Kedubes Rusia Bantah 8 WNI Gabung Angkatan Bersenjata, Tuduh Ukraina Rekrut Asing
  • Indonesia Gelar Karpet Merah, 100 Lebih Blok Migas Ditawarkan ke Rusia
  • Kantor BGN Mau Pindah ke Grha Merah Putih, DPR Soroti Anggaran Rp7…
Tag:DPRKomisi I DPRMiliterperangRekrutmenRusiaUkrainaWNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Buku Islam Ala Prabowo Viral Lagi, Judulnya Bikin Warganet Riuh
By Ani Ratnasari
Buku Islam Ala Prabowo.
1
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
2
Raja Ampat Masih Dihantui Tambang Nikel, Masyarakat Adat Desak Gag Nikel Pergi
By Natania Longdong
Raja Ampat
3
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
4
Lantai 5 Apartemen Pavilion Membara, 23 Unit Pemadam Diterjunkan Evakuasi Penghuni
By Rahmat Baihaqi
Kebakaran terjadi di lantai 5 Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 4 September 2026.
5

BERITA LAINNYA

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan berikan keterangan soal karhutla, 4 September 2026, di Jakarta.
Nasional

Karhutla Mengganas di 7 Provinsi: 281 Titik Api Bakar 1.945 Hektare

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui informasi perihal sejumlah titik kasus kebakaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
48 menit lalu
Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026).
Nasional

Jalar Karhutla Kian Kritis: Puan Desak Penanganan Satu Kendali dan Hentikan Siklus Bencana

Seiring kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin kritis di berbagai…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botox (keempat kiri) bersama rekan-rekannya menyaksikan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Nasional

PPATK Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Disesuaikan dengan KUHP-KUHAP Baru

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 jam lalu
Personel BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan prajurit TNI melakukan pendinginan di lahan gambut yang terbakar di Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (3/9/2026).
Nasional

Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram “Uang Semangat”

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan berupa "uang semangat" yakni insentif…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up