Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Jalar Karhutla Kian Kritis: Puan Desak Penanganan Satu Kendali dan Hentikan Siklus Bencana

Pemerintah jangan memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api dan asap membabi buta.

Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026).
Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.)

Seiring kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin kritis di berbagai daerah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penanganan dilakukan dalam satu kendali dan tak berjalan sektoral karena dampaknya merembet kepada banyak aspek kehidupan.

“Penanganan karhutla harus satu kendali. Prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,”

kata Puan, Jumat, 4 September 2026.

Dia menyoroti sebaran karhutla yang semakin meluas dan memicu kabut asap pekat di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang beraktivitas di tengah kualitas udara yang memburuk.

Bukan Hanya Lingkungan

Karhutla hingga awal September 2026 disebut membesar seiring musim kemarau ekstrem yang diperparah fenomena El Niño. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bahkan menjadi “zona merah” dengan ribuan titik panas.

Iklan

Puan menegaskan pemerintah tidak boleh melihat karhutla sebatas persoalan lingkungan. Sebab, ketika asap menyebar, persoalan yang muncul ikut meluas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.

“Asap yang muncul dari karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,”

ucap mantan Menko PMK tersebut.

Maka Puan meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Setiap dampak karhutla harus ditangani secara terpadu, bukan terpisah berdasarkan kewenangan masing-masing institusi.

“Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan karhutla,”

ujar Puan.

Peta Jalan

Puan juga mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pengelola kawasan diperkuat. Ia menilai kecepatan respons menjadi faktor penting agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih sulit dikendalikan.

“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikan,”

kata Puan.

Di sisi lain, ia mendukung langkah pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait karhutla di tujuh provinsi. Namun, ia meminta proses penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau publik.

Puan memastikan DPR akan mengawal penanganan karhutla melalui lintas komisi. Hal itu dilakukan karena dampak kebakaran tidak berhenti pada sektor kehutanan dan lingkungan, tetapi juga menyentuh kesehatan, pendidikan, kebencanaan hingga penegakan hukum.

“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,”

terang dia.

Pemerintah jangan memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api dan asap membabi buta. Puan meminta pemerintah menyusun peta jalan pencegahan agar pola penanganan tidak terus berulang setiap tahun.

“Karhutla bukan bencana yang boleh diwariskan sebagai rutinitas kepada anak-anak. Negara harus memutus siklus tahunan ini,”

kata dia.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.