Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / PPATK Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Disesuaikan dengan KUHP-KUHAP Baru
Nasional

PPATK Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Disesuaikan dengan KUHP-KUHAP Baru

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: September 4, 2026 9:37 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botox (keempat kiri) bersama rekan-rekannya menyaksikan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botox (keempat kiri) bersama rekan-rekannya menyaksikan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). ( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.)
SHARE

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendukung RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana.

“PPATK sejak awal mendukung RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana,”

ujar Ivan kepada Owrite.id, Jumat, 4 September 2026.
Baca juga:
Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah…
RUU Perampasan Aset Didorong Sasar Narkotika hingga Kejahatan Lingkungan Komisi III DPR RI mendorong agar RUU Perampasan Aset tidak berhenti pada…
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi "Jebakan Batman", Pakar: Jangan Sampai… Rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat…
  • Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset
  • RUU Perampasan Aset Didorong Sasar Narkotika hingga Kejahatan Lingkungan
  • RUU Perampasan Aset Bisa Jadi "Jebakan Batman", Pakar: Jangan Sampai Berubah Jadi…

Cermat

Namun, Ivan berpendapat bahwa pembahasan RUU tersebut perlu melihat perkembangan kerangka hukum pidana yang baru, khususnya setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) teranyar.

“Dengan ada perkembangan KUHP dan KUHAP, tentu diperlukan penyesuaian dengan kerangka hukum yang baru. Semangat utama tetap sama, tetapi masih banyak hal yang perlu dibahas lebih lanjut,”

kata dia.

Maka, pihaknya perlu mencermati perkembangan pembahasan RUU secara utuh hingga nanti disepakati antara pemerintah dan DPR.

“Kami perlu melihat perkembangan pembahasan secara utuh dan tidak mendahului substansi akhir yang nantinya disepakati pemerintah dan DPR,”

tutur Ivan.
Baca juga:
DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur… Judi online (judol) belum masuk dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan…
Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi…
Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus… Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap…
  • DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar…
  • Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data
  • Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus Dikelola
Tag:AsetHartakuhapkuhpppatkruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
1
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Dua Relawan Karhutla Kalteng Gugur Usai Lawan Api, Pengorbanannya di Garis Depan Bikin Netizen Terharu
By Ani Ratnasari
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kolase perekrutan perang Rusia-Ukraina.
Nasional

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pemerintah perlu memastikan terlebih…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 menit lalu
Personel Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026).
Nasional

Jalar Karhutla Kian Kritis: Puan Desak Penanganan Satu Kendali dan Hentikan Siklus Bencana

Seiring kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin kritis di berbagai…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
30 menit lalu
Personel BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan prajurit TNI melakukan pendinginan di lahan gambut yang terbakar di Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (3/9/2026).
Nasional

Lawan Teror Bara Api Jambi, 5,9 Ribu Petugas Karhutla Disiram “Uang Semangat”

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan berupa "uang semangat" yakni insentif…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
3 jam lalu
Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026).
Nasional

Bocah Kalimantan Meninggal Diduga Terdampak Karhutla: DPR Peringatkan Bahaya Asap bagi Kelompok Rentan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah tidak meremehkan risiko…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up