Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah mempercepat penerapan kebijakan Nutri-Level pada produk pangan olahan.
Ia meminta kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai label informasi bagi konsumen, tetapi digunakan untuk mendorong industri menghasilkan makanan yang lebih sehat.
Desakan itu disampaikan Charles di tengah tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut sudah cukup mendesak sehingga penerapan Nutri-Level tidak seharusnya menunggu terlalu lama.
Charles menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Percepatan Akses Masyarakat


Dalam rapat tersebut, Komisi IX membahas sejumlah persoalan kesehatan, termasuk percepatan akses masyarakat terhadap obat, vaksin, dan produk kesehatan inovatif.
Implementasi Nutri-Level untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) juga menjadi salah satu pembahasan. Nutri-Level merupakan label gizi di bagian depan kemasan yang dapat dicantumkan pada produk pangan olahan.
Menurut Charles, kebijakan tersebut memang dibutuhkan untuk membantu menekan angka PTM.
Tadi kalau saya cermat mendengarkan, kita semua mengapresiasi sebetulnya inisiatif tentang Nutri-level ini dan ini saya rasa sesuatu yang memang dibutuhkan untuk saat ini di Indonesia untuk menurunkan angka PTM (penyakit tidak menular),”
ujar Charles.
Ia menyoroti angka hipertensi, diabetes, dan obesitas yang masih tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 30,8 persen masyarakat berusia di atas 18 tahun mengalami hipertensi, 11,7 persen mengalami diabetes, dan 23,4 persen mengalami obesitas.
Beban persoalan tersebut semakin besar karena penyakit tidak menular juga menyumbang porsi besar kematian di Indonesia. Charles menyebut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular.
Menurut Charles, tingginya PTM pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Kondisi itu juga berimbas terhadap pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Karena itu, Charles mempertanyakan mengapa penerapan Nutri-Level pada tahap awal hanya diwajibkan untuk produk minuman.
Ia meminta pemerintah tidak membatasi kebijakan tersebut jika memang tujuan utamanya adalah mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak masyarakat.
Walaupun kita mengapresiasi inisiatif ini, tetapi pertanyaan saya kenapa hanya diwajibkan untuk minuman saja di tahap awal? Kenapa tidak langsung diberlakukan pada pangan olahan?”
tegasnya.
Panjangnya Transisi Penerapan
Charles juga mempersoalkan panjangnya masa transisi penerapan kebijakan tersebut. Menurut dia, kondisi PTM di Indonesia tidak memungkinkan pemerintah terlalu lama menunggu, terlebih penerapan label tersebut tidak berarti produsen harus menghentikan produksi.
Kenapa ini baru diberlakukan di tahun 2026? Mengapa deadline yang diberikan sangat panjang? Karena kebutuhannya sudah mendesak,”
tegas Charles.
Ia pun meminta pemerintah mempercepat perubahan regulasi agar Nutri-Level pada pangan olahan bisa segera diterapkan.
Namun, Charles ingin kebijakan tersebut memiliki target yang lebih jauh daripada sekadar membuat konsumen mengetahui kandungan gizi suatu produk.
Saya meminta segera diberlakukan lebih cepat lagi penerapan terkait Nutri-level dalam hal produk pangan olahan. Harapan saya ini bisa menjadi instrumen kesehatan masyarakat, bukan sekadar informasi, tetapi ada perencanaan ke depan bagaimana produk yang saat ini yang levelnya C dan D dalam sekian waktu, sekian tahun bisa naik ke level B dan A,”
paparnya.
Charles menilai produsen juga harus menjadi bagian dari perubahan tersebut. Industri pangan olahan perlu diedukasi sekaligus didorong untuk meningkatkan kualitas produknya, sementara masyarakat tetap diberikan pemahaman agar memilih makanan yang lebih sehat.
Jadi ke depan produsen pun harus kita edukasi, harus kita dorong bisa memproduksi pangan olahan yang sehat untuk masyarakat kita. Jadi bukan sekadar informasi, tapi instrumen masyarakat kita mengonsumsi makanan yang lebih sehat,”
ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

























