Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Politik

DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 20, 2025 9:43 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
SHARE

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pekan depan pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. 

Sebelum pemberlakuan KUHP, harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Itu akan kami bahas dalam sisa waktu ini,”

kata dia di gedung DPR, Rabu (19/11/2025). 

Rancangan regulasi ini dibuat sebagai mandat dari Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan seluruh ketentuan pidana yang ada di undang-undang khusus di luar KUHP (seperti UU Narkotika, UU Korupsi, dll.) agar selaras dengan sistem dan prinsip dalam KUHP Nasional yang baru.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan rancangan tersebut sebelum masa reses 10 Desember. Penyesuaian yang akan diatur dalam RUU ini mencakup beberapa hal penting, seperti:

​1. Penyesuaian pidana denda: Mengganti pencantuman nominal denda di UU lain dengan sistem kategori denda yang ditetapkan dalam KUHP. Ini dilakukan karena nilai uang denda rentan terpengaruh inflasi;

2. Penghapusan pidana kurungan: Menghapus pidana kurungan sebagai pidana pokok di UU lain karena telah dihapus dalam KUHP Nasional;

3. Koreksi typo dan rujukan: Memperbaiki kesalahan pengetikan (typo) dan rujukan pasal yang keliru di dalam teks KUHP yang tidak mungkin diubah tanpa mekanisme undang-undang resmi.

KUHP anyar akan berlaku secara efektif pada 26 Januari 2026. Aturan ini memberikan waktu penyesuaian selama tiga tahun sejak regulasi tersebut diundangkan. ​Pemberlakuan KUHP baru dianggap membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia. 

Misalnya, perubahan dari sistem pembalasan (retributif) menuju sistem yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Kemudian ada paradigma perihal Hukum yang Hidup (Living Law) yakni pengakuan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat) melalui Asas Legalitas Materiel, memungkinkan hakim mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat.

Terakhir ihwal pidana. Pengaturan jenis pidana yang lebih beragam, termasuk denda berdasarkan kategori (bukan nominal tetap), dan penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok.

Tag:DPRhabiburokhmanundang undang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Politik

Kecam Letusan Senjata di Tempat Ibadah Saat Pengibaran Bendera GAM, PDIP: Jangan Buka Lagi Luka Konflik

PDI Perjuangan menyoroti respons aparat dalam menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
9 jam lalu
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Politik

Prabowo Klaim Prabowonomics Berasas Marhaenisme, PDIP: Kebijakan Harus Berpihak ke Petani

PDI Perjuangan menyambut pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut Prabowonomics berasas…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
9 jam lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Politik

Sindir Kebijakan Nir-Etika: Kabinet Bayangan Minta Menkes Dijabat Ahli Kesehatan

Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan Irma Hindayana mendorong agar kepemimpinan sektor kesehatan, termasuk…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
9 jam lalu
Sekjend PDIP, Hasto Kristianto.
Politik

Kasus Keracunan MBG Berulang, PDIP: Di Situ Ada Pemburu Rente

Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up