Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 3 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Politik

DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 20, 2025 9:43 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
8 bulan lalu
Share
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
SHARE

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pekan depan pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. 

Sebelum pemberlakuan KUHP, harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Itu akan kami bahas dalam sisa waktu ini,”

kata dia di gedung DPR, Rabu (19/11/2025). 

Rancangan regulasi ini dibuat sebagai mandat dari Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan seluruh ketentuan pidana yang ada di undang-undang khusus di luar KUHP (seperti UU Narkotika, UU Korupsi, dll.) agar selaras dengan sistem dan prinsip dalam KUHP Nasional yang baru.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan rancangan tersebut sebelum masa reses 10 Desember. Penyesuaian yang akan diatur dalam RUU ini mencakup beberapa hal penting, seperti:

​1. Penyesuaian pidana denda: Mengganti pencantuman nominal denda di UU lain dengan sistem kategori denda yang ditetapkan dalam KUHP. Ini dilakukan karena nilai uang denda rentan terpengaruh inflasi;

2. Penghapusan pidana kurungan: Menghapus pidana kurungan sebagai pidana pokok di UU lain karena telah dihapus dalam KUHP Nasional;

3. Koreksi typo dan rujukan: Memperbaiki kesalahan pengetikan (typo) dan rujukan pasal yang keliru di dalam teks KUHP yang tidak mungkin diubah tanpa mekanisme undang-undang resmi.

KUHP anyar akan berlaku secara efektif pada 26 Januari 2026. Aturan ini memberikan waktu penyesuaian selama tiga tahun sejak regulasi tersebut diundangkan. ​Pemberlakuan KUHP baru dianggap membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia. 

Misalnya, perubahan dari sistem pembalasan (retributif) menuju sistem yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Kemudian ada paradigma perihal Hukum yang Hidup (Living Law) yakni pengakuan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat) melalui Asas Legalitas Materiel, memungkinkan hakim mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat.

Terakhir ihwal pidana. Pengaturan jenis pidana yang lebih beragam, termasuk denda berdasarkan kategori (bukan nominal tetap), dan penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok.

Tag:DPRhabiburokhmanundang undang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
1
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
2
Baru Empat Tahun Berlalu, Bupati Langkat Kembali Terjaring OTT KPK
By Rahmat Baihaqi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
3
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
4
DPR Tantang Dirut PLN Buka Data Soal Cadangan Listrik dan Batu Bara, Darmawan Prasodjo Berani?
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja all out selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
Politik

Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?

Aktivis 1998 Budiman Sudjatmiko kembali angkat bicara perihal insiden penolakan terhadapnya dan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Dosen UGM Media Wahyudi Askar dalam podcast Owrite #PiringPolitik Hidangan I.
Politik

Dosen UGM Bongkar Fakta di Balik Pembubaran Diskusi Budiman: Substansi Kritik Justru Tenggelam

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Media Wahyudi Askar mengatakan polemik pembubaran forum…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko
Politik

Budiman Sentil Pembubaran Diskusi UGM, Bandingkan Pernah Debat Sengit Bersama HTI dan FPI

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengaku terkejut dengan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Jokowi ketika menjabat sebagai Presiden RI, 2019.
Politik

Bongkar Rahasia di Balik Layar 3 Periode, Said Didu: Ambisi Politik Elite Ambyar di Tangan Megawati

Analis kebijakan publik Said Didu mengklaim sejumlah elite politik pernah mendukung wacana…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up