Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Politik

DPR akan Bahas RUU Penyesuaian Pidana

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 20, 2025 9:43 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
SHARE

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pekan depan pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. 

Sebelum pemberlakuan KUHP, harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Itu akan kami bahas dalam sisa waktu ini,”

kata dia di gedung DPR, Rabu (19/11/2025). 

Rancangan regulasi ini dibuat sebagai mandat dari Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan seluruh ketentuan pidana yang ada di undang-undang khusus di luar KUHP (seperti UU Narkotika, UU Korupsi, dll.) agar selaras dengan sistem dan prinsip dalam KUHP Nasional yang baru.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan rancangan tersebut sebelum masa reses 10 Desember. Penyesuaian yang akan diatur dalam RUU ini mencakup beberapa hal penting, seperti:

​1. Penyesuaian pidana denda: Mengganti pencantuman nominal denda di UU lain dengan sistem kategori denda yang ditetapkan dalam KUHP. Ini dilakukan karena nilai uang denda rentan terpengaruh inflasi;

2. Penghapusan pidana kurungan: Menghapus pidana kurungan sebagai pidana pokok di UU lain karena telah dihapus dalam KUHP Nasional;

3. Koreksi typo dan rujukan: Memperbaiki kesalahan pengetikan (typo) dan rujukan pasal yang keliru di dalam teks KUHP yang tidak mungkin diubah tanpa mekanisme undang-undang resmi.

KUHP anyar akan berlaku secara efektif pada 26 Januari 2026. Aturan ini memberikan waktu penyesuaian selama tiga tahun sejak regulasi tersebut diundangkan. ​Pemberlakuan KUHP baru dianggap membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia. 

Misalnya, perubahan dari sistem pembalasan (retributif) menuju sistem yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Kemudian ada paradigma perihal Hukum yang Hidup (Living Law) yakni pengakuan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat) melalui Asas Legalitas Materiel, memungkinkan hakim mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat.

Terakhir ihwal pidana. Pengaturan jenis pidana yang lebih beragam, termasuk denda berdasarkan kategori (bukan nominal tetap), dan penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok.

Tag:DPRhabiburokhmanundang undang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sefruit

Cara Kamu Beresin Kamar Ternyata Bisa Nunjukin Tipe Kepribadian Kamu

Cara kamu beresin kamar ternyata bisa cerminkan kepribadian dan pola pikirmu sehari-hari. Dari tipe perfeksionis, mood-based, sampai chaos tapi hafal semua — kamu yang mana? Yuk, cari tahu!

By
Salsabillah Irwanda
Syifa Fauziah
4 Min Read
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng
Hype

IUP Universitas Mercu Buana Buka Jalan Mahasiswa Tembus Kampus Dunia

Universitas Mercu Buana terus memperkuat langkahnya menuju kampus berkelas internasional melalui International Undergraduate Program (IUP). Program yang telah berjalan sejak 2015 ini menjadi pintu bagi mahasiswa untuk merasakan pengalaman akademik…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi Utara yang diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun Miangas merupakan salah satu pulau terluar di utara…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Politik

RUU Pemilu Bikin PDIP Panas, Pemerintah Pilih Pasif Tunggu DPR Bergerak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan,…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
14 jam lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 hari lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up