Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan pemerintah mulai melakukan persiapan menghadapi pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Namun, Tito belum bisa memastikan revisi itu bakal jadi usul inisiatif pemerintah atau DPR.
Menurut dia, pemerintah harus siap menghadapi setiap kemungkinan dalam proses pembahasan RUU Pemilu yang mulai jadi perhatian Komisi II DPR RI.
Kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, daftar isian masalah,”
kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Tito bilang Kemendagri sebagai kementerian selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam urusan kepemiluan tak bisa menunggu sampai pembahasan resmi dimulai.
Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan,”
jelas eks Kapolri itu.
Timing RUU Pemilu
Dia mengatakan, kajian internal terus dilakukan agar pemerintah memiliki bahan yang cukup saat pembahasan RUU Pemilu benar-benar dimulai.
Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap,” tuturnya.
jelas eks Kapolri itu.
Pun, saat ditanya soal munculnya usulan agar RUU Pemilu jadi inisiatif pemerintah, Tito mengaku belum menerima informasi resmi terkait itu.
Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar,”
ujar Tito.
Meski demikian, ia menegaskan Kemendagri tetap menyiapkan diri jika nantinya pemerintah diminta menjadi pengusul revisi UU Pemilu.
Sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead di depan dalam penanganan untuk membuat Undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif,”
tutur eks Kapolda Metro itu.
Maka itu, kata dia, berbagai kajian terkait sistem pemilu dan pilkada terus dilakukan sebagai bahan untuk menyusun konsep maupun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR.
Makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang,”
ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menepis isu bahwa RUU Pemilu bakal jadi inisiatif pemerintah.
Dasco bilang draf yang tengah disusun sepenuhnya merupakan inisiatif DPR RI.
Pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah. Seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,”
kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku baru saja berkoordinasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI.
Seluruh fraksi di komisi tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera membahas rancangan revisi UU Pemilu.
Dasco menambahkan, DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam waktu dekat untuk menyerap masukan, saran, hingga kritik terhadap materi revisi. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif.


