Analis kebijakan publik Said Didu mengklaim sejumlah elite politik pernah mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Namun, gagasan tersebut akhirnya gagal karena Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersikeras agar Jokowi tetap menghormati konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Said dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, 3 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaitkan pembahasan mengenai wacana tiga periode dengan persaingan politik yang, menurutnya, telah berlangsung sejak masa transisi pemerintahan.
“Diutuslah semua ketua partai politik, Airlangga Hartarto Ketua Golkar yang mensponsori, Muhaimin Iskandar mensponsori, Zulkifli Hasan mensponsori, La Nyalla Mattalitti mensponsori agar tiga periode,”
kata Said.
Dia mengatakan upaya tersebut tidak berhasil karena penolakan datang dari Megawati, yang memilih mempertahankan ketentuan konstitusi mengenai masa jabatan presiden.
“Setelah itu gagal karena Megawati ngotot, gak bisa. Kita (partai) harus hormati konstitusi,”
ujar Said.
Said melanjutkan bahwa setelah wacana tiga periode gagal diwujudkan, Presiden Jokowi kemudian mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden melalui perubahan syarat usia yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Bayangkan, keputusan MK itu dimasukkan hari Sabtu, hari libur. Kemudian dianggap sah pada hari libur,”
ucap Said.
Kisruh
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sempat mencuat dalam beberapa kesempatan selama pemerintahan Joko Widodo.
Gagasan tersebut menuai pro dan kontra di ruang publik karena dinilai berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode.
Jokowi, pada sejumlah kesempatan ketika masih menjabat, menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan maupun penundaan pemilu dan menegaskan akan mematuhi konstitusi. Meski demikian, isu tersebut terus menjadi perdebatan politik.

























