Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Ketok Palu Draf RUU Reforma Agraria, Batas Maksimal Kepemilikan Tanah Jadi Sorotan
Politik

DPR Ketok Palu Draf RUU Reforma Agraria, Batas Maksimal Kepemilikan Tanah Jadi Sorotan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: September 8, 2026 12:03 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merampungkan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

RUU tersebut mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang nantinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Iman Sukri mengatakan rancangan tersebut terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Materinya mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.

RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria terdiri dari 16 Bab dan 70 Pasal sebagai pelaksanaan atas prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, mengintegrasikan asas kelembagaan dan mekanisme lintas sektor dalam penyelenggaraan Reforma Agraria,”

kata Iman dalam rapat pleno Baleg di Gedung DPR RI pada Senin, 7 September 2026 malam.
Baca juga:
PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru… Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur…
Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung… Menteri HAM Natalius Pigai menilai sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya…
  • PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet
  • Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat…

Salah satu poin utama draf tersebut adalah pembentukan BRAN. Badan ini dirancang memiliki fungsi melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.

BRAN juga tidak berdiri sendiri tanpa mekanisme pengawasan. Panja mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Selain itu, BRAN diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala mengenai penyelenggaraan reforma agraria kepada Presiden dan DPR RI.

Pendanaan penyelenggaraan reforma agraria yang dilaksanakan BRAN juga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Draf RUU itu mengatur cakupan reforma agraria secara luas. Tak hanya redistribusi tanah, tetapi juga penentuan lokasi prioritas, pendaftaran objek reforma agraria dari masyarakat. Selain itu, identifikasi dan inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.

Panja juga memasukkan mekanisme restitusi tanah dan redistribusi tanah kepada subjek reforma agraria. Legalitas hak atas tanah juga diarahkan kepada kelompok yang selama ini rentan seperti petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Penyelenggaraan Reforma Agraria dalam RUU ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi,”

ujar Iman.

Kemudian, yang jadi perhatian adalah pengaturan mengenai batas penguasaan dan kepemilikan tanah.

Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang Kena Sanksi

Panja memasukkan ketentuan penataan, pengendalian, serta pembatasan tanah melalui penetapan batas minimum dan maksimum penguasaan dan pemilikan tanah.

Dengan ketentuan itu, reforma agraria tak hanya diarahkan untuk membagikan atau melegalisasi tanah. Negara juga didorong mengendalikan konsentrasi penguasaan tanah agar pemanfaatan sumber agraria tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

RUU ini juga mengatur penyelesaian konflik agraria. Partisipasi masyarakat ditempatkan dalam sejumlah tahapan mulai dari penyelesaian konflik, redistribusi dan restitusi tanah, hingga pemberdayaan subjek reforma agraria.

Objek reforma agraria sendiri tidak dibatasi hanya pada tanah. Panja merumuskan objek reforma agraria meliputi tanah dan sumber agraria lainnya yang jadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Sementara, subjek reforma agraria ditetapkan oleh BRAN. Subjek tersebut mencakup orang perorangan, kelompok masyarakat, dan masyarakat adat. RUU juga mengatur hak dan kewajiban para subjek reforma agraria.

Iman mengatakan Panja telah melakukan pembahasan dengan sejumlah kementerian, lembaga, komisi di DPR, hingga organisasi masyarakat sipil.

Baca juga:
Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi… Menteri HAM Natalius Pigai mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…
MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini meminta pembentuk undang-undang untuk melakukan penyesuaian terhadap…
Polemik UU KPK 2019 Kembali Mencuat, DPR Sentil Jokowi Polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali menjadi perhatian publik.…
  • Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi Sejarah?
  • MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi
  • Polemik UU KPK 2019 Kembali Mencuat, DPR Sentil Jokowi

Proses tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Panja berpendapat bahwa RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

kata Iman.

Adapun Ketua Baleg Bob Hasan minta persetujuan peserta rapat terhadap laporan hasil penyusunan Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Apakah laporan dari Ketua Panja terkait dengan penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui?”

kata Bob Hasan.

Peserta rapat menyatakan setuju. Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan ketukan palu, sehingga draf RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat melanjutkan proses pembahasan pada tahapan berikutnya.

Tag:Baleg DPRBRANKepemilikan TanahRUU Reforma Agraria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Walking Pad, Alat Olahraga Ringkas untuk Aktivitas di Rumah: Cocok untuk Teman Kerja di Rumah
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi walking pad
1
WNI Tanya Syekh Assim soal Pemimpin Zalim, Jawabannya Bikin Netizen Geger: “Surga Jalur WNI”
By Ani Ratnasari
Syekh Assim Al-Hakeem
2
Jangan Langsung Disapu, Ini Cara Membersihkan Abu Vulkanik di Lantai
By Ossid Duha Jussas Salma
Mobil berdebu
3
Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat “Pinjaman”
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
4
Tak Selalu Merugikan, Ini Manfaat Abu Vulkanik untuk Pertanian
By Ossid Duha Jussas Salma
Warga menunjukkan abu vulkanik akibat erupsi dari Anak Gunung Krakatau di Bandar Lampung, Lampung
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pengungsi beraktivitas di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
Politik

Feri Amsari Kritik Anggaran MBG Rp1,2 Triliun Sehari: Kenapa Tak Dialihkan Dulu untuk Bencana?

Pemerintah didorong mengalihkan sementara anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
26 menit lalu
Gedung DPR RI
Politik

Prabowo Usul Badan Geologi dan BMKG Digabung, DPR: Masuk Akal, Disatukan Bagus  Juga

DPR RI merespons wacana Presiden RI Prabowo Subianto menggabungkan Badan Geologi dengan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Politik

Heboh AHY Pasang Kuda-kuda Pilpres 2029, Demokrat Bantah: Jangan Dibalik Pesan Politiknya!

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Politik

Pidato AHY Diseret ke Pilpres 2029, Demokrat Bantah Keras: Justru Tegaskan Dukungan ke Prabowo

Elite Partai Demokrat membantah tafsir yang mengaitkan pidato Ketua Umum Partai Demokrat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up