Saya mendorong agar ada evaluasi serius terhadap penanganan karhutla setiap tahun, sekaligus meminta sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,”
ujar dia.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Khusus di Kalimantan, kata dia, asap karhutla juga berpotensi menyebar hingga wilayah negara tetangga.
Dampaknya bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Bahkan di Kalimantan, asap Karhutla dapat meluas hingga ke negara tetangga dan berpotensi berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia,”
tutur Arif.
Atas dasar itu, Arif meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika kebakaran telah meluas. Pencegahan dan pengawasan harus diperkuat sejak dini agar karhutla tidak terus menjadi siklus tahunan.
(Indonesia) tidak boleh terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, dan siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,”
kata Arif.
Titik Panas
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas di wilayah Kalimantan. (767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 titik di Kalimantan Timur, 34 titik di Kalimantan Selatan, dan 17 titik di Kalimantan Utara)
Luas karhutla mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Merujuk jumlah tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi pada Juli, sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.