Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Asap Tak Punya Paspor: Karhutla Bukan Lagi Musiman, DPR Minta Pemerintah Putus Siklus Api

Arif menilai karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026).
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.)

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Arif Rahman mendesak pemerintah mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ia bilang karhutla, yang tiap tahun kerap berulang, tidak boleh lagi diperlakukan sebagai persoalan musiman. Apalagi dampaknya semakin luas hingga berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan negara tetangga.

Karhutla terus berulang setiap tahun. Menurut saya, ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman,”

kata Arif kepada wartawan, Minggu, 23 Agustus 2026.

Pilihan EditorRika Pangesti

Karhutla Makin Ganas, DPR: Pemangkasan Anggaran Jangan jadi Alasan

Sanksi

Arif berkata evaluasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan pencegahan dan pengawasan serta pemberian sanksi tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran.

Iklan

Saya mendorong agar ada evaluasi serius terhadap penanganan karhutla setiap tahun, sekaligus meminta sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,”  

ujar dia.

Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Khusus di Kalimantan, kata dia, asap karhutla juga berpotensi menyebar hingga wilayah negara tetangga.

Dampaknya bukan hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Bahkan di Kalimantan, asap Karhutla dapat meluas hingga ke negara tetangga dan berpotensi berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia,”

tutur Arif.

Atas dasar itu, Arif meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika kebakaran telah meluas. Pencegahan dan pengawasan harus diperkuat sejak dini agar karhutla tidak terus menjadi siklus tahunan.

(Indonesia) tidak boleh terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, dan siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,”

kata Arif.

Titik Panas

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas di wilayah Kalimantan. (767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 titik di Kalimantan Timur, 34 titik di Kalimantan Selatan, dan 17 titik di Kalimantan Utara)

Luas karhutla mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Merujuk jumlah tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi pada Juli, sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.