Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 31 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Kebut RUU Perampasan Aset Usai Demo Pati Timbulkan Tanda Tanya
Politik

DPR Kebut RUU Perampasan Aset Usai Demo Pati Timbulkan Tanda Tanya

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 31, 2026 1:25 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom)
SHARE

Janji DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyisakan tanda tanya. 

Daftar isi Konten
  • Pertaruhkan Jabatan
  • Respon Cepat Dipertanyakan

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti respons cepat DPR yang berbeda dengan nasib puluhan aksi mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.

Terlebih adanya konsekuensi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, harus mengundurkan diri jika target pengesahan tidak tercapai.

DPR berjanji undang-undang ini akan tuntas di tanggal 14 Desember. Dengan konsekuensi, jika ini gagal dilakukan, maka Wakil Ketua DPR, Suhmi Dasko Ahmad, harus mengundurkan diri,”

kata Feri Amsari kepada Owrite, Senin, 31 Agustus 2026.
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, Ada Kekhawatiran Isinya Dibajak dan Tak Bertaji

Pertaruhkan Jabatan

Feri mempertanyakan alasan jabatan Wakil Ketua DPR dijadikan taruhan atas penyelesaian sebuah undang-undang. 

Menurutnya, pembentukan undang-undang merupakan tanggung jawab kelembagaan DPR secara keseluruhan, bukan semata-mata tanggung jawab seorang pimpinan.

Saya tidak mengetahui apa korelasinya Wakil Ketua harus mengundurkan diri. Bukankah ini tanggung jawab seluruh anggota di DPR? Tapi jangan kita lihat dari ruang tendensi politik tertentu,”

ucapnya.

Dikatakan Feri, fenomena tersebut perlu dilihat lebih jauh dengan mencermati konteks aksi serta isu RUU Perampasan Aset yang dibawa massa. 

Ia menilai ada dinamika politik tertentu yang menarik untuk diperhatikan di balik cepatnya aspirasi tersebut mendapat respons.

Mari kita urai demo dan kenapa isunya adalah undang-undang perampasan aset di tengah berbagai isu perhatian publik yang jauh lebih besar,”

terang Feri.

Dijelaskannya, RUU Perampasan Aset memiliki konsekuensi politik yang tidak kecil. Terlebih, muncul pernyataan bahwa kegagalan mencapai target pengesahan pada 14 Desember akan diikuti pengunduran diri seorang pimpinan DPR.

Kita tahu bahwa undang-undang perampasan aset itu punya konsekuensi politik. Ada keinginan kalau ini gagal di tanggal 14 Desember, tidak berhasil, maka akan ada yang mundur,”

jelasnya.

Respon Cepat Dipertanyakan

Feri menilai, kecepatan DPR merespons tuntutan massa AMPB menjadi bagian yang paling menarik untuk dicermati. 

Aspirasi tersebut langsung ditampung dan dijanjikan untuk diproses, sementara tuntutan serupa dari berbagai kelompok sebelumnya kerap tidak memperoleh respons yang sama.

Uniknya, apa yang diharapkan demonstran segera ditampung dan hendak diproses, di tengah isu tertentu. Ini sesuatu yang menurut saya unik. Kenapa? Karena puluhan demo soal undang-undang bermasalah selalu berujung kegagalan memberikan aspirasi kepada anggota DPR,”

herannya.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa… Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset membuka pintu jauh lebih luas dari sekadar…
Habiburokhman Wanti-wanti UU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Lawan Politik Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset…
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, Ada Kekhawatiran… Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai target…
  • RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa Ikut Terancam?
  • Habiburokhman Wanti-wanti UU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Lawan Politik
  • DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, Ada Kekhawatiran Isinya Dibajak…

Karena itu, Feri mempertanyakan faktor yang membuat DPR begitu cepat menerima tuntutan massa AMPB. Perbedaan perlakuan tersebut layak mendapat perhatian publik agar tidak muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik respons cepat tersebut.

Dan itu tentu saja menimbulkan tanda tanya, apa yang menyebabkan cepatnya anggota DPR menampung aspirasi penting dari teman-teman di Pati. Apa yang menyebabkan DPR sangat mudah menerima ini?,”

jelasnya lagi.

Feri menegaskan, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset pada dasarnya merupakan aspirasi penting. Namun, ia mengaku belum mengetahui adanya komunikasi sebelumnya antara simpul masyarakat di Pati dengan pihak-pihak yang membahas substansi RUU tersebut.

Menurut saya, tentu saja demo ini sangat penting, undang-undang perampasan aset. Tapi kita tidak pernah mengetahui ada komunikasi kepada simpul-simpul masyarakat publik, termasuk di Pati, untuk membahas soal undang-undang perampasan aset,”  

tutupnya.
Tag:AMPBDPR RIMundur diriPatiruu perampasan asetSufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
1
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
2
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
3
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
4
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa Ikut Terancam?
By Rika Pangesti
Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang tengah disorot.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama (NU) miliknya tercatat sebagai anggota seumur hidup.
Politik

Prabowo Pamer KTA NU di Muktamar, Ada Tulisan ‘Anggota Seumur Hidup’ yang Bikin Kaget

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama (NU)…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Joko Widodo ketika menjabat sebagai Presiden RI, 2023.
Politik

Akun Resmi Jokowi Ikut Sebarkan Hoaks Soal PDIP, Begini Respon Anak Buah Megawati

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, menuding partainya tengah menjadi sasaran…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Ketua Umum PBNU terpilih masa khidmah 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin. (Foto" YouTube Sekretariat Presiden).
Politik

Gus Kikin Teken Kartu NU Prabowo, Momen Penyerahannya Terjadi di Penutupan Muktamar

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026–2031, KH…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar di Tenam, Batang Hari, Jambi.
Politik

ISPA di Kalbar Tembus 165 Ribu, Paru-paru Jutaan Rakyat Kalimantan Dipertaruhkan

Polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan terus jadi sorotan. Persoalan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up