Banyak orang masih bertanya, “Kalau memang disakiti, kenapa tidak langsung pergi?” Padahal, bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan pasangan bukanlah keputusan yang sederhana.
Di baliknya, ada rasa takut, harapan, hingga tanggung jawab yang membuat mereka terus bertahan.
Hal ini juga tergambar dari kisah Inka Kartika yang membagikan pengalamannya dalam sebuah program bernama “Ini Cerita Gue”.
Ia mengaku tetap mempertahankan rumah tangganya meski mengalami KDRT saat hamil dan menghadapi perselingkuhan suami. Salah satu alasan terbesarnya adalah karena memikirkan kedua anaknya.
Aku lagi-lagi mikirin ini aku lagi hamil. Masa enggak ada bapaknya kalau aku enggak mempertahankan rumah tanggaku,”
ungkap Inka.
Fenomena seperti ini ternyata cukup umum terjadi. Banyak korban KDRT tetap bertahan bukan karena mereka lemah atau menerima kekerasan tersebut, melainkan karena ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa sulit untuk keluar dari hubungan.
Menurut Lenore E. Walker dalam buku The Battered Woman (1979), korban KDRT sering mengalami cycle of violence atau siklus kekerasan.
Siklus ini biasanya dimulai dari ketegangan, kemudian terjadi kekerasan, lalu diikuti permintaan maaf, penyesalan, atau janji untuk berubah. Fase “bulan madu” inilah yang sering membuat korban kembali berharap bahwa pasangannya akan berubah.
Selain itu, rasa takut juga menjadi faktor yang besar. Banyak korban khawatir kondisi akan semakin buruk jika mereka mencoba pergi. Ada pula yang takut kehilangan tempat tinggal, tidak mampu menghidupi anak, atau mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.
Dalam buku Why Does He Do That? Inside the Minds of Angry and Controlling Men (2002), konselor KDRT Lundy Bancroft menjelaskan bahwa pelaku sering menggunakan kontrol emosional, ancaman, hingga manipulasi agar korban tetap bertahan.
Akibatnya, korban perlahan kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak memiliki banyak pilihan.
Tak hanya itu, faktor anak juga sering menjadi alasan utama. Banyak orang tua berharap anak tetap tumbuh bersama kedua orang tuanya, meski hubungan yang dijalani sudah tidak sehat.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang terus-menerus menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga juga berisiko mengalami dampak psikologis, seperti kecemasan, trauma, hingga kesulitan membangun hubungan yang sehat di masa depan.
Karena itu, meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan bukan sekadar soal keberanian. Dibutuhkan dukungan keluarga, teman, tenaga profesional, hingga lingkungan yang tidak menghakimi agar korban merasa aman untuk mengambil keputusan.
Jika kamu atau orang terdekat sedang mengalami KDRT, ingatlah bahwa mencari bantuan bukanlah tanda kelemahan. Keselamatan diri dan anak-anak harus menjadi prioritas utama.
Kalau kamu penasaran sama ceritanya, kamu bisa cek di sini. Jangan lupa bagikan artikel ini agar semakin banyak orang memahami mengapa korban KDRT tidak selalu bisa “langsung pergi”. Ikuti juga Instagram @sefruitmedia untuk konten lainnya yah!





![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)




