Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Bukan Gara-gara UU Cipta Kerja, Ekonom Beberkan Alasan Negara ‘Tekor’ Rp25 Triliun
Ekonomi Bisnis

Bukan Gara-gara UU Cipta Kerja, Ekonom Beberkan Alasan Negara ‘Tekor’ Rp25 Triliun

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 12, 2025 7:03 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Foto udara suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (25/11/2025).
Foto udara suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (25/11/2025). (Sumber: Antara Foto/Wahdi Septiawan/bar)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi penyebab penerimaan negara dari sektor batu bara menurun. Adanya kebijakan ini dinilai telah membuat negara rugi Rp25 triliun per tahunnya.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan turunnya penerimaan negara dari batu bara merupakan fase penyesuaian fiskal. Sehingga koreksi penerimaan karena efek transisi kebijakan, bukan akibat UU Ciptaker.

Restitusi Rp25 triliun muncul karena harmonisasi aturan perpajakan dan royalti pasca-konversi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) ke IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), sehingga koreksi penerimaan lebih merupakan efek transisi kebijakan, bukan semata akibat UU Ciptaker,”

ujar Rizal kepada owrite.

Rizal menuturkan, beban restitusi bukan berarti penerimaan negara akan terus turun. Ia menilai, setelah rezim baru berjalan penuh dan basis produksi lebih terdokumentasi, potensi penerimaan justru menjadi lebih terukur

Setelah rezim baru berjalan penuh dan basis produksi lebih terdokumentasi, potensi penerimaan justru menjadi lebih terukur dan predictable dibanding pola lama yang membuka ruang negosiasi sangat lebar bagi PKP2B. Jadi ada shock jangka pendek demi konstruksi fiskal yang lebih rapi ke depan,”

katanya.

Menurutnya rencana pengenaan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara di kisaran 1-5 persen pada 2026 akan memberi tambahan ruang fiskal. Namun, skala kontribusinya bergantung pada harga global, dan kondisi pasar yang cenderung normal pasca-boom komoditas.

Karena itu, bea keluar lebih tepat dibaca sebagai bantalan pendapatan, bukan instrumen yang bisa menutup penuh tekanan dari restitusi,”

jelasnya.

Rizal menekankan, ke depan yang paling menentukan adalah pembenahan tata kelola mineral dan batu bara (Minerba) yakni kepastian hukum, transparansi produksi, dan ekspansi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang benar-benar berbasis nilai tambah.

Tanpa transformasi struktural semacam ini, restitusi akan terus terbaca sebagai kerugian fiskal, bukan sebagai investasi untuk membangun rezim perpajakan yang lebih sehat dan konsisten,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, UU Ciptaker membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menurun. Negara diperkirakan tekor Rp25 triliun karena UU yang katanya dibuat untuk mempermudah investasi.

Purbaya mengatakan, UU Cipta Kerja telah mengubah status batu bara dari non barang kena pajak (non-BKP) menjadi barang kena pajak (BKP). Adanya perubahan ini, pemerintah harus membayar restitusi pajak dalam jumlah besar ke pengusaha setiap tahunnya, yakni sebesar Rp25 triliun per tahun.

Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diterapkan, jadi menguat status batu bara dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah itu sekitar Rp25 triliun per tahun kalau dihitung dengan cost-nya segala macam,”

ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.

Purbaya menuturkan, meski perusahaan batu bara mengeluarkan biaya produksi tinggi, namun karena restitusi yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha, membuat pendapatan negara dari sektor batu bara menjadi negatif.

Walaupun mereka ada cost-nya digelembungin segala macam, net income kita dari industri batu bara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam jadi negatif,”

katanya.

Ia menilai, UU Cipta Kerja membuat kesan negara seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara yang sudah memperoleh keuntungan besar.

Jadi Undang-Undang itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang sudah untungnya banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar,”

katanya.

Tag:Batu baraCipta kerjaHeadlineIndefPenerimaan negaraPurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei, Teriakan ‘Matilah Israel’ Menggema di Tengah Jutaan Pelayat
By Natania Longdong
Iran gelar pemakaman mantan pemimpin tertinggi Ali Khamenei dengan jutaan pelayat hadir.
1
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
By Rahmat Baihaqi
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
4
Lebih dari 10 Juta Warga Akan Antar Jenazah Ayatollah Khamenei, Iran Kirim Pesan Penting ke Dunia 
By Editor Owrite
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber: Leader.ir)
5

BERITA LAINNYA

Gedung Pertamina
Ekonomi Bisnis

Pertamina Sapu Bersih 31 Anak Usaha, Rombak Bisnis Besar-besaran

PT Pertamina (Persero) menyelesaikan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
2 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Siapkan ‘Mata-Mata’ Awasi Program MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Gedung Kementerian ESDM. (Sumber: Google Street View)
Ekonomi Bisnis

Proyek Dragon CATL Masih Menanti Tax Holiday, ESDM Ungkap Kendalanya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas usulan pemberian fasilitas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 hari lalu
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ekonomi Bisnis

Investor Mulai Optimistis? Rupiah dan IHSG Kompak Ditutup di Zona Hijau

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up