Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ini yang Didapat
Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ini yang Didapat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 15, 2025 10:32 pm
Rahmat
Dusep
Share
Gedung KPK.
Gedung KPK. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, pada Senin 15 Desember 2025. Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hari ini penyidik melakukan serangkaian penggeledahan, di antaranya di rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur, ya, atau definitifnya adalah Wakil Gubernur,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di KPk, Senin 15 Desember 2025.

Ada beberapa dokumen yang diamankan penyidik pasca penggeledahan tersebut. Diduga dokumen tersebut berisikan jatah fee kepada Abdul Wahid dalam proyek dinas PUPR yang dikorupsi olehnya.

Di mana para UPT ini mendapatkan tambahan anggaran yang kemudian Gubernur selaku kepala daerah meminta jatah sejumlah anggaran sekitar 15 sampai 20 persen dari anggaran-anggaran yang akan digunakan untuk proyek di Dinas PUPR,”

ungkap Budi.

Penyidik KPK, lanjut Budi turut mengamankan dugaan bukti lain berupa sejumlah uang yang didapati dari rumah pribadi Wakil Gubernur Riau, Hariyanto.

Uang tersebut juga diduga hasil pemerasan Wahid kepada para anak buahnya dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan Rupiah.

Diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,”

bebernya.

Dalam kasusnya, Abdul Wahid memeras anak buahnya di lingkungan Pemprov Riau. Uang tersebut diterimanya senilai Rp4,05 miliar.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut uang panas itu merupakan hasil pemotongan tambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP Riau senilai Rp177,4 miliar. Wahid menerima fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee jatah Abdul Wahid,”

kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 5 November 2025.

Penyerahan pertama, Sekdin PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda selaku pengepul uang dari setoran para kepala UPT dan terkumpul Rp1,6 miliar.

Dari jumlah itu, Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam. Sementara Rp600 juta diberikan kepada kerabat Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan,”

kata Tanak.

Selanjutnya, Ferry kembali mengumpulkan uang atas perintah Dani mewakili Abdul Wahid. Sehingga terkumpul Rp1,2 miliar yang kemudian disebarluaskan keperluan sopir Kepala Dinas PUPR PUPT Riau Aried hingga pembuatan proposal.

Atas arahan Arief, uang tersebut didistribusikan antara lain kepada sopir Arief sebesar Rp300 juta, untuk proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, serta disimpan oleh Ferry senilai Rp300 juta,”

kata dia.

Namun pada setoran terakhir, tugas pengepul diambil alih Kepala UPT III. Uang yang didapat mencapai Rp1,25 miliar.

Dana tersebut di antaranya disalurkan kepada Abdul Wahid melalui Arief sebesar Rp450 juta, dan sekitar Rp800 juta lainnya diberikan langsung kepada Abdul Wahid,”

ucap Tanak.

Sekiranya uang panas yang dikantongi Abdul Wahid dan pihak terlibat mencapai Rp4,05 miliar meski dikespakatan awal fee yang diminta total Rp7 miliar

KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagi tersangka dalam kasus ini. Lalu Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

Guna kepentingan penyidikan, KPK menahan mereka selama 20 hari kedepan terhitung sejak 4 November hingga 23 November 2025.

Abdul Wahid ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sementara M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tag:Gubernur RiauJatah FeeKPKOTTPenggeledahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar di Indonesia, Gojek memberi tanggapan terkait 'Krisis ojol' yang belakangan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Head of…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

Perlakukan Yaqut “Spesial” jadi Tahanan Rumah, KPK Diintervensi dari Dalam?

Pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK: Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) sekaligus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up