Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU di Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
Hukum

Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU di Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumatera

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 16, 2025 4:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan temuan gelondongan kayu di Sumatera.
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan temuan gelondongan kayu di Sumatera. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri tidak berhenti sampai dengan penerapan tindak pidana semata saja pada kasus temuan gelondongan kayu saat banjir di Aceh-Sumatera. Polri mengancam kepada para pelaku akan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Semua aturan yang akan bisa menjerat pelaku tindak pidana yang luar biasa ini. Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi,”

kata Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Penyidik kata Irhamni telah menurunkan tim untuk menyelidiki asal gelondongan kayu di Aceh Tamiang, Padang, dan Tapanuli Selatan. Sementara untuk di Tapanuli Selatan penyidik telah mendapati adanya dugaan tindak pidana.

Sudah kami temukan bukti permulaan adanya peristiwa pidana baru yang Tapanuli Selatan,”

katanya.

Nantinya penyidik juga akan melibatkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, juga instansi terkait untuk menyelidiki dalam berbagai bentuk dugaan tindak pidana.

Irhamni sebelumnya mengatakan penyelidikan gelondongan kayu saat banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dia menyebut status penyelidikan menjadi penyidikan telah menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan dua alat bukti.

Yang jelas di TKP Garoga dan Angolo sudah kami naikkan ke proses penyidikan,”

kata Irhamni, Rabu 10 Desember 2025.

Menurut dia, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir diduga hasil dari aktivitas manusia hingga akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan dan banjir. Sejumlah barang bukti juga masih dikumpulkan polri bersama dengan instansi terkait.

Penyidikan dengan menelusuri asal-usul kayu juga masih diselidiki dari lokasi yang terdampak.

Irhamni melanjutkan, pihaknya mendapati ada bukaan lahan serta jenis kayu yang diduga sama di dua lokasi yang berbeda.

Tadi yang disampaikan oleh pak Kombes Fredya, alat bukti-bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut,”

jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada jejak potongan pada batang pohon dengan menggunakan mesin sehingga ikut terserah banjir di Sumatera.

Hasil temuan itu dia ungkapkan saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membahas ribuan gelondongan kayu yang viral di media sosial.

Ya, jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari senso (gergaji mesin) ya. Itu yang akan kita dalami,”

kata Sigit di Mabes Polri, Kamis 4 Desember 2025.

Kata Sigit pihaknya telah turun tangan tergabung dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki temuan-temuan ribuan gelondongan kayu yang ikut menyebabkan jembatan dan rumah hancur serta menyebabkan korban jiwa. Dia menegaskan temuan kayu itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,”

terang dia.
Tag:Banjir SumateraBencana SumateraGelondongan KayuPolritindak pidanatppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
3
Gianni Infantino Tertekan, FIFA Akui Kesalahan soal Rencana Jual Saham Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Gianni Infantino
4
Rupiah Dibuka Loyo ke Level Rp17.935! Ancaman dari Timur Tengah Mulai Menghantui Pasar
By Anisa Aulia
Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi gudang senjata di ruang sekolah swasta.
Hukum

Sarang Senjata di Yayasan Sekolah: Polisi Sita 995 Airsoft Gun, M4 Carbine, dan Franchi

Polisi telah mendata ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan di gudang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
37 menit lalu
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
Hukum

Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap

Five Stars, sebuah tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali, dibongkar Direktorat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pakai rompi tahanan.
Hukum

Perdana Pakai Baju Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol dan Dikawal TNI

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perdana tampil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ilustrasi pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung.
Hukum

Gilir Kursi Panas Tersangka TPPU, Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Bekas Kantornya

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up